Connect With Us

Gagahi Gadis 13 Tahun, Polsek Ciledug Ringkus Kakek Pedofilia

Mohamad Romli | Selasa, 18 April 2017 | 12:10

Ilustrasi cabul. (Rangga A Zuliansyah / @TangerangNews.com)


TANGERANGNEWS.com-Kasus pedofilia kembali merebak di Tangerang. Diduga lebih dari lima anak dibawah umur menjadi korban pelaku pedofil tersangka berinisial RO yang sudah berusia senja yakni 54 tahun.

Aksi RO berhasil dihentikan Polsek Ciledug setelah korban bernisial MF melaporkannya ke Polsek Ciledug. Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno pada Selasa (18/4/2017) menyatakan, RO sudah berhasil diringkus dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

"Benar, pelaku berinisial RO. Modusnya memberikan uang kepada gadis SD. Korban rumahnya berdekatan dengan tersangka," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.

Pelaku melakukannya di wilayah Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui RO melancarkan praktik pelecehan seksual kepada MF sesuai dia melakukan ibadah disebuah masjid. "Pulangnya bertemu korban,  lalu diimingi uang dan menyetubuhi korban sekali," ujarnya.

Sejauh ini, kata Kapolsek,  pelaku mengaku telah menyetubuhi lebih dari lima anak. Mulai dari usia 6 tahun hingga yang sudah duduk di bangku kelas 2 SMP. "Salah seorang korban menceritakan kepada orangtuanya, lalu orangtua melaporkan praktik RO kepada kami," ujarnya. (RAZ)

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill