Connect With Us

Gagahi Gadis 13 Tahun, Polsek Ciledug Ringkus Kakek Pedofilia

Mohamad Romli | Selasa, 18 April 2017 | 12:10

Ilustrasi cabul. (Rangga A Zuliansyah / @TangerangNews.com)


TANGERANGNEWS.com-Kasus pedofilia kembali merebak di Tangerang. Diduga lebih dari lima anak dibawah umur menjadi korban pelaku pedofil tersangka berinisial RO yang sudah berusia senja yakni 54 tahun.

Aksi RO berhasil dihentikan Polsek Ciledug setelah korban bernisial MF melaporkannya ke Polsek Ciledug. Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno pada Selasa (18/4/2017) menyatakan, RO sudah berhasil diringkus dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

"Benar, pelaku berinisial RO. Modusnya memberikan uang kepada gadis SD. Korban rumahnya berdekatan dengan tersangka," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.

Pelaku melakukannya di wilayah Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui RO melancarkan praktik pelecehan seksual kepada MF sesuai dia melakukan ibadah disebuah masjid. "Pulangnya bertemu korban,  lalu diimingi uang dan menyetubuhi korban sekali," ujarnya.

Sejauh ini, kata Kapolsek,  pelaku mengaku telah menyetubuhi lebih dari lima anak. Mulai dari usia 6 tahun hingga yang sudah duduk di bangku kelas 2 SMP. "Salah seorang korban menceritakan kepada orangtuanya, lalu orangtua melaporkan praktik RO kepada kami," ujarnya. (RAZ)

SPORT
Selisih dengan Pelatih, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Timnas Portugal

Selisih dengan Pelatih, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Timnas Portugal

Kamis, 1 Oktober 2026 | 14:00

Cristiano Ronaldo meninggalkan kamp pelatihan Timnas Portugal dan terbang ke Madrid menggunakan jet pribadi setelah terlibat perselisihan dengan pelatih Jorge Jesus.

NASIONAL
Sindikat Pencuri Modus Geser Tas Diringkus Polisi, Incar Pengunjung di Berbagai Mal Termasuk Tangerang

Sindikat Pencuri Modus Geser Tas Diringkus Polisi, Incar Pengunjung di Berbagai Mal Termasuk Tangerang

Senin, 5 Oktober 2026 | 17:48

Sindikat pencurian spesialis modus geser tas yang beraksi di pusat perbelanjaan dibongkar polisi. Empat orang terduga pelaku dibekuk setelah Tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Satresmob Bareskrim Polri memburu mereka.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill