TANGERANGNEWS-Sedikitnya 4.921 botol miras berbagai merk dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat oleh pihak Satpol PP Kota Tangerang. Ribuan miras tersebut merupakan hasil dari razia sejajk Juli hingga Desember 2009.
Kepala Bagian Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto mengatakan, sebagian besar miras disita dari depot jamu dan warung sembako yang ada di wilayah Perumnas, Kecamatan Cibodas dan Karawaci. “Umumnya, para penjual menyembunyikan dagangannya dengan beragam modus. Ada yang disimpan di bunker, di tempat-tempat tersembunyi atau ditutupi dengan tabung gas,” katanya, siang ini.
Salin itu, wilayah Kecamatan Larangan dan Ciledug juga paling banyak ditemukan peredaran minuman keras. “Tapi kalau diurutkan, Perumnas tetap nomor urut satu paling banyak mirasnya. Yang kedua wilayah perbatasan,” ungkap Mulyanto.
Pemusnahan miras kali ini, tambah Mulyanto, lebih sedikit jika dibanding dengan penindakan sebelumnya yang mencapai 11 ribu lebih. “Ini mengalami penurunan sekitar 50 persen. Namun kita akan terus melakukan gerakan untuk menegakan perda miras,” katanya.
(rangga)