Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Rumah Pintar Nyi Mas Melati sebagai fasilitas edukasi politik untuk masyarakat diluncurkan KPU Kota Tangerang, Kamis (20/4/2018). Fasilitas ini juga ditargetkan dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih terutama pada Pilkada Kota Tangerang 2018.
Rumah Pintar ini berada di Kantor KPUD Kota Tangerang Jalan Nyi Mas Melati, Kecamatan Tangerang. Terdapat tiga ruang yang disediakan untuk mengedukasi masyarakat diantaranya ruang galeri, ruang diskusi, dan studio mini.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi mengatakan, peluncuran dan peresmian Rumah pintar ini merupakan sarana dan prasarana yang disiapkan dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik dan demokrasi di Kota Tangerang.
“Tiga ruangan yang kami sediakan berbeda dengan rumah pintar lainnya,dan ini yang pertama di Indonesia,” ujar Sanusi.
Nantinya, fasilitas ini dibuka dua kali dalam seminggu untuk masyarakat yakni pada hari Selasa dan Kamis. “Bapak ibu bisa mengajak anak-anak serta pelajar untuk datang ke rumah pintar, belajar dan mengetahui terkait kepemiluan,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, di Propinsi Banten peresmian rumah pintar Kota Tangerang ini adalah yang ke enam. Keberadaannya diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih terutama di Kota Tangerang.
”Sebelumnya di Kota Tangerang pada tahun 2013 partisipasinya rendah, maka itu diharapkan dapat meningkat. Apalagi 2018 akan ada Pemilukada Pemkot,” katanya.
Komisioner KPU Pusat Pramono Ubaid Tantowi mengatakan Rumah Pintar ini adalah program KPU Pusat dalam rangka meningkatkan angka partisipasi pemilih,khususnya tahun 2017 ini ditargetkan secara nasional angka pemilih di Daerah mencapai 77,5 persen. “Tiap daerah mengakui target cukup berat namun diharapkan kehadiran rumah pintar dapat meningkatkan partisipasi pemilih,” katanya.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGKekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews