Connect With Us

Gaji Kurang, Dua Karyawan Ini Edarkan Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Mei 2017 | 19:00

BNN Kota Tangerang menangkap Dua karyawan swasta, Muharom alias Ram, 23, dan Andi, 25, karena mengedarkan sabu, di Kampung Warung Gantung, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (1/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua karyawan swasta, Muharom alias Ram, 23, dan Andi, 25, ditangkap BNN Kota Tangerang karena mengedarkan sabu di kawasan Tangerang dan Jakarta Barat. Hal itu dilakukan dengan alasan gaji yang mereka terima sebagai karyawan kurang.
 
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kalangan remaja.
 
"Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan mendalam hingga mendapatkan identitas kedua tersangka," jelasnya, Senin (1/5/2017).
 
Akhirnya kedua tersangka berhasil dibekuk petugas di Kampung Warung Gantung, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Minggu (30/4/2017). "Kami juga amankan barang bukti berupa sabu seberat 15 gram yang sudah dikemas dan siap diedarkan beserta alat timbangan," kata Akhmad.
 

 
Kedua tersangka ini merupakan bandar yang kerap mengedarkan sabu di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dari pengakuan tersangka mereka mendapatkan sabu tersebut dari rekannya bernama Budi yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang.
 
"Kami masih cari pemasuk sabu ini," jelas Akhmad.
 
Sementata tersangka mengaku menjual sabu karena gaji mereka sebagai karyawan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan. "Kalau cuma gaji pokok saja kurang untuk sehari-hari. Terpaksa jualan sabu karena untungnya besar," kata Ram.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 Jo Pasal 132 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas atas lima tahun penjara.
OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill