Connect With Us

2 'Dokter' Tertangkap Tangan Saat Sedang 'Menyuntik'

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 13 Mei 2017 | 05:00

Dua orang 'dokter' ditangkap saat sedang 'menyuntik', Jumat (13/5/2017) (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Jatiuwung membongkar praktik penyuntikan tabung gas bersubsidi. Komplotan itu  diamankan di kediamannya, ‎Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (11/5/2017).

Waka Polrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan,  dari penggerebekan tersebut petugas meringkus dua tersangka tengah bekerja memindahkan isi tabung gas melon ke tabung 12 kilogram.

"Dua orang yang biasa disebut dokter, kami tangkap. Modusnya, menyuntik  isi tabung gas bersubsidi ke tabung gas non-subsidi," ujar Erwin, Jumat (12/5/2017).

"Ini awalnya dari masyarakat. Karena bau gas yang menyengat," tambahnya.

Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penelusuran atas kebenaran informasi itu. Setelah dilakukan penyelidikan, aparat mendapati dua orang sedang melakukan kegiatan penyuntikan gas secara ilegal.

"Pelaku yang kami amankan berinisial SS (39) dan A (30). Keduanya tertangkap tangan sedang melakukan pengoplosan gas elpiji," ucapnya.

AKBP Erwin mengungkapkan,  bermodalkan selang regulator. Kedua pelaku  memindahkan tiga tabung gas melon ke tabung ukuran 12 kilogram. Aktivitas ilegal ini diakui tersangka telah berjalan selama dua tahun.

"Mereka meraup keuntungan dari satu tabung epliji non-subsisi Rp 40.000," kata Erwin. Ia menjelaskan, perbandingannya 3 : 1. Empat tabung gas melon dioplos ke dalam tabung 12 kilogram.


"Dalam sebulan total keuntungan bisa mencapai Rp15 juta. Jika dikalikan dua tahun, pelaku telah meraup uang ratusan juta rupiah," ungkapnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU RI No.8/1999 tentang perlindungan konsumen.

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Jumat, 19 April 2024 | 12:41

Pekan ke-32 BRI Liga 1 musim 2023/2024 mempertemukan antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu, 20 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Sabtu, 20 April 2024 | 13:46

Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.

TANGSEL
Pria Paruh Baya Gantung Diri di Bekas Kantor Kelurahan Jurangmangu Tangsel

Pria Paruh Baya Gantung Diri di Bekas Kantor Kelurahan Jurangmangu Tangsel

Sabtu, 20 April 2024 | 14:52

Seorang pria paruh baya ditemukan tewas gantung diri di sebuah bangunan bekas kantor Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill