Connect With Us

Disundut & Ditelanjangi 4 Wanita, Korban Alami Trauma

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 Mei 2017 | 16:30

Amelia Putri, 14, Korban penganiayaan oleh empat remaja wanita di dalam angkot, Rabu (17/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-AP, 14, korban penganiayaan oleh empat remaja wanita di dalam angkot mengalami trauma pasca kejadian tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua LBH Kasgoro, Isram selaku kuasa hukum korban, Rabu (17/5/2017).

"Dia benar - benar tertekan dan terus menerus menangis. Kondisi psikologis korban sedang turun akibat kejadian ini," ujar Isram.

Apalagi sebelumnya, korban mendapat ancaman dibunuh oleh pelaku jika melaporkan hal ini. Namun, saat ini keluarga korban sudah cukup lega, lantaran para pelaku sudah berhasil diamankan.

"Polisi sudah mengamankan tersangka di masing - masing kediamannya pada Selasa (16/5/2017) malam," ujar Isram.

Para pelaku yang dibekuk polisi di antaranya DA, 17, YA, 21, NM, 20 dan BU, 19. Mereka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Ciledug.

"Kami berharap agar petugas bisa memberikan hukuman yang setimpal terhadap tersangka. Apa yang mereka lakukan ini kejam, korban tidak hanya dipukul, tapi juga ditelanjang, disundut rokok," pungkasnya.

BANDARA
InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

Selasa, 7 April 2026 | 14:18

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill