Connect With Us

Disundut & Ditelanjangi 4 Wanita, Korban Alami Trauma

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 Mei 2017 | 16:30

Amelia Putri, 14, Korban penganiayaan oleh empat remaja wanita di dalam angkot, Rabu (17/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-AP, 14, korban penganiayaan oleh empat remaja wanita di dalam angkot mengalami trauma pasca kejadian tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua LBH Kasgoro, Isram selaku kuasa hukum korban, Rabu (17/5/2017).

"Dia benar - benar tertekan dan terus menerus menangis. Kondisi psikologis korban sedang turun akibat kejadian ini," ujar Isram.

Apalagi sebelumnya, korban mendapat ancaman dibunuh oleh pelaku jika melaporkan hal ini. Namun, saat ini keluarga korban sudah cukup lega, lantaran para pelaku sudah berhasil diamankan.

"Polisi sudah mengamankan tersangka di masing - masing kediamannya pada Selasa (16/5/2017) malam," ujar Isram.

Para pelaku yang dibekuk polisi di antaranya DA, 17, YA, 21, NM, 20 dan BU, 19. Mereka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Ciledug.

"Kami berharap agar petugas bisa memberikan hukuman yang setimpal terhadap tersangka. Apa yang mereka lakukan ini kejam, korban tidak hanya dipukul, tapi juga ditelanjang, disundut rokok," pungkasnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill