Connect With Us

Disundut & Ditelanjangi 4 Wanita, Korban Alami Trauma

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 Mei 2017 | 16:30

Amelia Putri, 14, Korban penganiayaan oleh empat remaja wanita di dalam angkot, Rabu (17/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-AP, 14, korban penganiayaan oleh empat remaja wanita di dalam angkot mengalami trauma pasca kejadian tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua LBH Kasgoro, Isram selaku kuasa hukum korban, Rabu (17/5/2017).

"Dia benar - benar tertekan dan terus menerus menangis. Kondisi psikologis korban sedang turun akibat kejadian ini," ujar Isram.

Apalagi sebelumnya, korban mendapat ancaman dibunuh oleh pelaku jika melaporkan hal ini. Namun, saat ini keluarga korban sudah cukup lega, lantaran para pelaku sudah berhasil diamankan.

"Polisi sudah mengamankan tersangka di masing - masing kediamannya pada Selasa (16/5/2017) malam," ujar Isram.

Para pelaku yang dibekuk polisi di antaranya DA, 17, YA, 21, NM, 20 dan BU, 19. Mereka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Ciledug.

"Kami berharap agar petugas bisa memberikan hukuman yang setimpal terhadap tersangka. Apa yang mereka lakukan ini kejam, korban tidak hanya dipukul, tapi juga ditelanjang, disundut rokok," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026

Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026

Senin, 8 Juni 2026 | 17:14

Sistem parkir digital resmi di kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, ditargetkan mulai beroperasi pada awal Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Imbas Sekcam Mauk Main PS saat Jam Kerja, Pemkab Tangerang Bakal Sidak OPD

Imbas Sekcam Mauk Main PS saat Jam Kerja, Pemkab Tangerang Bakal Sidak OPD

Senin, 8 Juni 2026 | 18:08

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup kerjanya.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill