TANGERANGNEWS.com-Pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil (Bawalkot) Tangerang mulai dibuka DPC PDIP setempat. Namun para pendaftar kebanyakan adalah kader internal partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Pengambilan formulir dibuka mulai 8-19 Mei 2017. Hingga kini, pihak yang mengambil formulir berasal dari kader di tingkat Provinsi Banten maupun Kota Tangerang.
Diantaranya, Ketua Fraksi DPRD Tangerang Agus Setiawan, Ketua Fraksi DPRD Banten Sri Hartati, anggota DPRD Banten Yeremia Menrofa, Kepala Bappeda Banten Hudaya Ratylu Consina, Ketua DPRD Kota Tangerang yang juga kader DPC PDIP Suparmi.
Ketua Panitia Penjaringan DPC PDIP Kota Tangerang Andri S Permana mengatakan, tahap pertama pendaftaran mulai 8-19 Mei 2017. Sedang pengembalian formulirnya dua minggu setelah pendaftaran ditutup.
"Tahap pertama kami membuka penjaringan, selanjutnya berkas akan diverifikasi," katanya, di Sekretariat DPC PDIP Kota Tangerang, Ruko Mall Metropolis, Cikokol, Rabu (17/5/2017).
Dia menambahkan, bakal calon yang lolos verifikasi, nantinya akan diserahkan ke DPP PDIP. Setelah itu, DPP akan melakukan verifikasi lagi di internal partai. Baru kemudian, berkas diserahkan lagi.
"Kalau di DPIP, kita punya yang namanya hak preogratif tunggal. Jadi semua yang terkait dengan kebijakan strategis, salah satunya adalah Pilkada, semua diserahkan ke DPP PDIP," sambung Andri.
Menurutnya, hak tersebut dikeluarkan usai Kongres 4 di Bali, tahun 2015 lalu. Semua verifikasi yang dilakukan oleh DPP PDIP, akan dilakukan dengan mengedepankan unsur objektivitas, tanpa rekayasa.
"Nanti DPP yang akan menggodok, survei dan melakukan pemetaan. Termasuk potensi internal. Dan parameternya objektivitas. Survei itu samplingnya tetap dari masyarakat," tandasnya.