Connect With Us

Sedang Atur Lalu Lintas, Motor Aparat Dishub Tangerang Dicuri

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Mei 2017 | 18:30

Pelaku pencuri motor milik petugas Dishub. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda Riki Setiawan, nekat berusaha mencuri motor petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang saat mengatur lalu lintas di pintu timur pusat Pemda Kota Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Rabu (17/5/2017).

Namun aksinya itu ternyata diketahui korban, Tedi Sagita, 34. Hingga akhirnya dia pun diamankan ke kantor polisi.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani menjelaskan, peristiwa itu terjadi pukul 08.15 WIB. Tedi memarkirkan kendaraan operasionalnya berupa sepeda motor Honda supra Nopol B-6041-CJQ di tepi jalan untuk mengatur lalu lintas yang padat, pagi itu.

 "Sepeda motor yang diparkir oleh korban tidak dikunci setang," paparnya.

Riki yang melihat motor itu menganggur di pinggir jalan, langsung mencoba memeriksanya. Merasa pemiliknya tidak ada disekitar, dia langsung mendorong motor tersebut

Ternyata Tedi yang ketika itu sedang mengatur lalu lintas, melihat Riki sedang mendorong sepeda motornya. Tedi  pun mengejar pelaku.

 "Dia (Tedi) tanya mau motor diapain motor saya, tetapi pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut miliknya," katanya.

Tedi menyuruh korban membuktikanya dengan mengeluarkan STNK. Namun pelaku malah mengeluarkan STNK motor yang berbeda. Akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Tangerang.

"Dia diancam pasal Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun," ujar Triyani.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill