Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda Riki Setiawan, nekat berusaha mencuri motor petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang saat mengatur lalu lintas di pintu timur pusat Pemda Kota Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Rabu (17/5/2017).
Namun aksinya itu ternyata diketahui korban, Tedi Sagita, 34. Hingga akhirnya dia pun diamankan ke kantor polisi.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani menjelaskan, peristiwa itu terjadi pukul 08.15 WIB. Tedi memarkirkan kendaraan operasionalnya berupa sepeda motor Honda supra Nopol B-6041-CJQ di tepi jalan untuk mengatur lalu lintas yang padat, pagi itu.
"Sepeda motor yang diparkir oleh korban tidak dikunci setang," paparnya.
Riki yang melihat motor itu menganggur di pinggir jalan, langsung mencoba memeriksanya. Merasa pemiliknya tidak ada disekitar, dia langsung mendorong motor tersebut
Ternyata Tedi yang ketika itu sedang mengatur lalu lintas, melihat Riki sedang mendorong sepeda motornya. Tedi pun mengejar pelaku.
"Dia (Tedi) tanya mau motor diapain motor saya, tetapi pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut miliknya," katanya.
Tedi menyuruh korban membuktikanya dengan mengeluarkan STNK. Namun pelaku malah mengeluarkan STNK motor yang berbeda. Akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Tangerang.
"Dia diancam pasal Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun," ujar Triyani.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGPersita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 4 orang tewas akibat banjir yang terjadi selama periode bulan Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews