Connect With Us

Dua Kubu Mahasiswa Unis Tangerang Bentrok

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Mei 2017 | 18:30

Demo dari dua kubu mahasiswa UNIS sempat bersitegang, namun segera dipisahkan oleh pihak kepolisian yang menjaga di lokasi tersebut, Jumat (19/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Demo antar dua kubu mahasiswa di UNIS Tangerang sempat bersitegang, Jumat (19/5/2017). Kedua pihak tersebut saling dorong mendorong dan nyaris adu jotos di dalam kampus.
 
Namun aksi antara mahasiswa dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UNIS Tangerang dan Aliansi Mahasiswa Tangerang mereda setelah dipisahkan oleh pihak kepolisian.
 
Aksi ini berawal dari penolakan KBM UNIS terkait diskusi publik yang  digelar pihak eksternal kampus yakni, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang menghadirkan tiga kepala daerah di Tangerang Raya, dengan alasan kegiatan tersebut bentuk politik praktis di dalam kampus menjelang Pilkada 2018.
 
Hal itu mengacu kepada ketentuan SK DIKTI no 26/2002 tentang Pelarangan organisasi ekstra kampus dan Parpol dalam kehidupan kampus dan Pedoman Dasar Organisasi Kemahasiswaan (PDOK) UNIS Tangerang dimana setiap kegiatan organisasi eksternal kampus harus seizin badan eksekutif mahasiswa (BEM).
 
Kemudian masa HMI bersama organisasi kampus lainnya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang menggelar aksi balasan, hingga keduanya bersitegang.
 

 
Setelah bebapa jam mediasi antara kedua kubu mahasiswa yang pro dan kontra itu, akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan, yakni pihak rektorat harus meninjau kembali PDOK UNIS.
 
"PDOK ini tidak ada dasarnya, tidak ada aturan yang melarang kegiatan organisasi ekstra di dalam kampus, jadi harus direvisi," kata Rusdi, alumni HMI.
 
Menurutnya, HMI juga merupakan organisasi independen yang tidak berafiliasi kepada partai politik, sehingga kegiatan yang digelar merupakan murni diskusi publik.
 
"Belum tentu pihak rektorat ataupun BEM bisa menggelar kegiatan semacam ini. Aturan kampus justru menghalangi adanya kegiatan yang positif," tukasnya.
 
Sementara Rektor UNIS Tangerang Mustafa Kamil juga berjanji akan meninjau kembali aturan tersebut dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah pusat. "Keputusan yang bertolak belakang dengan Dirjen Dikti akan direvisi," ujarnya.
OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

NASIONAL
Catat, Prediksi Tanggal Ramadan dan Idul Fitri 2025

Catat, Prediksi Tanggal Ramadan dan Idul Fitri 2025

Jumat, 22 November 2024 | 11:57

Bagi umat Muslim, Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen istimewa yang dinantikan setiap tahunnya. Dengan kemajuan teknologi dan metode perhitungan astronomi yang semakin canggih, prediksi awal Ramadan dan Idul Fitri tahun 2025

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill