RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat nongkrong kawula muda di Kota Tangerang yang disinyalir jadi lokasi balap liar dirazia petugas gabungan dari aparat Kepolisian Polres Metro Tangerang dan TNI, pada Sabtu (20/52017) malam .
Dengan menggunakan empat mobil patroli, sebanyak 48 personel diterjunkan. Operasi tersebut menyisir ke sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya kawula muda untuk melakukan aksi balap liar. Diantaranya kawasan Green Lake, Alam Sutera, dan kawasan fly over Pondok Bahar, Cipondoh, Kota Tangerang.
Kabag Ops Polres Metro Tangerang, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, selain itu untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang bulan Ramadan.
"Ini antisipasi menjelang ramadan, yang paling utama adalah kita mencegah adanya balapan liar, tawuran, prostitusi serta minuman keras. Operasi kali ini kita utamakan pada kantong-kantong yang sering dijadikan tempat tongkrongan," katanya.
Saat operasi tersebut, petugas mendapatkan para kawula muda yang sedang nongkrong di fly over Pondok Bahar, Cipondoh yang diduga akan melakukan balap liar. Karena ditemukan beberapa motor yang tidak sesuai standar yang biasanya digunakan untuk balapan.
"Untuk motor yang tidak ada surat-suratnya kita lakukan penilangan, dan untuk motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi-nya kita bawa ke markas," tambahnya.
Agar tercipta situasi yang aman dan nyaman, terlebih menjelang bulan Ramadan, AKBP Deddy menghimbau kepada masyarakat Tangerang untuk menjaga kemananan lingkungan. Selain itu, kepada kawula muda ia meminta tidak melakukan aksi-aksi yang dapat menggangu ketertiban.
"Tentunya dalam menyikapi bulan Ramadan ini kita hindari kegiatan seperti balapan liar karena selain meresahkan, dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa," tandasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews