Connect With Us

15 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 21 Mei 2017 | 17:00

Pasangan mesum terjaring razia oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (18/5/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 15 pasangan mesum terjaring razia petugas Satpol PP di hotel kelas melati Kota Tangerang, Kamis (18/5/2017) malam. 

Mereka kebanyakan adalah sepasang kekasih yang melakukan hubungan di luar nikah.

Razia tersebut dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB. Sekitar 2 pleton petugas yang diterjunkan merazia sejumlah hotel. Dari beberapa tempat tersebut, mereka mendapati 15 pasang bukan muhrim dari Hotel Anggrek dan Hotel Tangerang 

"Saat ditanya bukti pernikahan mereka tidak bisa menunjukkan. Kemudian mereka diangkut dengan mobil operasional ke kantor Satpol PP," Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana.

Dari hasil pendataan terhadap 15 pasanganan tersebut, diketahui lima orang beralamat Kota Tangerang, sedangkan 25 orang berasal dari luar kota seperti Medan, Rangkas, Palembang, Kabupaten Tangerang, Tangsel, Kalideres dan Purbalingga.

Tindakan mereka telah melanggar Perda No.8/2005 tentang pelarangan prostitusi. Kemudian tindakan yang diambil yakni memberi pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"KTP mereka juga ditahan, sampai surat penyataan mereka ditandatangi RT tempat mereka tinggal," jelas Mumung.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill