Connect With Us

Tersangka Pungli di BPBD Kota Tangerang Ajukan Saksi Meringankan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Mei 2017 | 13:00

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sedang melakukan penggeledahan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota, di Jalan KS Tubun No 96, Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Senin (15/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tersangka kasus pungutan liar penerbitan sertifikat Alat Pemadam Api Ringan (Apar) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, berinsial AFN, mengajukan saksi meringankan kepada Kejaksan Negeri (Kejari) Tangerang.

"Tersangka minta mengajukan saksi meringankan, ya dia diberikan hak untuk itu. Segera akan kita periksa saksi-saksi tersebut," kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Tangerang Tengku Firdaus, usai pemusnahan miras dan narkotika di Kantor Kejari Tangerang, Jalan TMP Taruna, Senin (22/5/2017).

Menurut Firdaus, dalam kasus yang berlangsung tahun 2016 lalu ini, AFN memiliki dua peran ketika menjabat sebagai Mantan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Tangerang ini.

"Perannya selaku ketua tim koordinator penanggung jawab dan survei evaluasi," katanya.

Firdaus menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera memeriksa enam saksi terkait dengan kasus tersebut. Termasuk dua dari total 22 perusahaan yang dirugikan atas pungli tersebut.

"Kita akan periksa saksi-saksi, termasuk dua perusahaan yang sampai saat ini belum hadir untuk diperiksa," jelasnya.

Ditanya apa akan ada tersangka baru, Firdaus belum bisa menjelaskan lebih lanjut, karena pihaknya masih dalam pengembangan.

"Kita lihat hasil pengembangan nanti," katanya.

NASIONAL
196 WNA di Jabodetabek Diamankan Langgar Keimigrasian, Paling Banyak Asal Nigeria

196 WNA di Jabodetabek Diamankan Langgar Keimigrasian, Paling Banyak Asal Nigeria

Kamis, 9 Oktober 2025 | 12:46

Sebanyak 196 warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) karena melanggar aturan keimigrasian.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KAB. TANGERANG
Ribuan Massa Padati Masjid Al-Amjad Puspemkab Tangerang, Ikut Doa Bersama Abuya Muhtadi

Ribuan Massa Padati Masjid Al-Amjad Puspemkab Tangerang, Ikut Doa Bersama Abuya Muhtadi

Kamis, 9 Oktober 2025 | 21:14

Padati Masjid Al-Amjad, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, ribuan masyarakat panjatkan doa bersama dengan salah satu ulama karismatik asal Banten, Ahmad Muhtadi Bin Dimyathi al-Bantani atau lebih dikenal dengan Abuya Muhtadi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill