Connect With Us

Tersangka Pungli di BPBD Kota Tangerang Ajukan Saksi Meringankan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Mei 2017 | 13:00

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sedang melakukan penggeledahan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota, di Jalan KS Tubun No 96, Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Senin (15/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tersangka kasus pungutan liar penerbitan sertifikat Alat Pemadam Api Ringan (Apar) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, berinsial AFN, mengajukan saksi meringankan kepada Kejaksan Negeri (Kejari) Tangerang.

"Tersangka minta mengajukan saksi meringankan, ya dia diberikan hak untuk itu. Segera akan kita periksa saksi-saksi tersebut," kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Tangerang Tengku Firdaus, usai pemusnahan miras dan narkotika di Kantor Kejari Tangerang, Jalan TMP Taruna, Senin (22/5/2017).

Menurut Firdaus, dalam kasus yang berlangsung tahun 2016 lalu ini, AFN memiliki dua peran ketika menjabat sebagai Mantan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Tangerang ini.

"Perannya selaku ketua tim koordinator penanggung jawab dan survei evaluasi," katanya.

Firdaus menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera memeriksa enam saksi terkait dengan kasus tersebut. Termasuk dua dari total 22 perusahaan yang dirugikan atas pungli tersebut.

"Kita akan periksa saksi-saksi, termasuk dua perusahaan yang sampai saat ini belum hadir untuk diperiksa," jelasnya.

Ditanya apa akan ada tersangka baru, Firdaus belum bisa menjelaskan lebih lanjut, karena pihaknya masih dalam pengembangan.

"Kita lihat hasil pengembangan nanti," katanya.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:32

Menara bekas pemancar sinyal ponsel di area Kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini menjadi tempat berkibarnya bendera Merah Putih raksasa.

SPORT
Persita Rekrut Pemain Terbaik Liga 1 2024/2025, Tyronne del Pino Jadi Rekrutan Asing ke-10

Persita Rekrut Pemain Terbaik Liga 1 2024/2025, Tyronne del Pino Jadi Rekrutan Asing ke-10

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:03

Persita Tangerang resmi mendatangkan gelandang asal Spanyol, Tyronne del Pino, untuk memperkuat skuad menghadapi musim Liga 1 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill