Connect With Us

Wali Kota Tangerang Buldozer 15.000 Botol Miras

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:00

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menaiki buldozer untuk menggilas botol miras hasil sitaan, di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (23/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menaiki buldozer untuk menggilas 15.000 botol miras hasil sitaan menjelang bulan Ramadan di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (23/5/2017).
 
Dalam pemusnahan itu, Arief didampingi Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan dan Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung yang turut serta menaiki buldozer.
 

 
Arief mengatakan, miras yang dimusnahkan ini hasil dari operasi sejak 23 Mei 2017, oleh Polres dan Satpol PP. "Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 15.000 botol berbagai jenis miras," ujarnya.
 
Menurutnya, Arief pemusnahan ini bagian dari menjawab keresahan yang terjadi di kalangan masyarakat. Terlebih aturan Perda di Kota Tangerang melarang peredaran miras.
 

"Ini momentum dalam memerangi hal yang merusak generasi penerus bangsa. Apa lagi menjelang bulan Puasa seperti ini," kata Arief.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

KOTA TANGERANG
Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang

Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang

Sabtu, 22 November 2025 | 18:42

Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill