Connect With Us

Wali Kota Tangerang Buldozer 15.000 Botol Miras

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:00

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menaiki buldozer untuk menggilas botol miras hasil sitaan, di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (23/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menaiki buldozer untuk menggilas 15.000 botol miras hasil sitaan menjelang bulan Ramadan di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (23/5/2017).
 
Dalam pemusnahan itu, Arief didampingi Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan dan Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung yang turut serta menaiki buldozer.
 

 
Arief mengatakan, miras yang dimusnahkan ini hasil dari operasi sejak 23 Mei 2017, oleh Polres dan Satpol PP. "Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 15.000 botol berbagai jenis miras," ujarnya.
 
Menurutnya, Arief pemusnahan ini bagian dari menjawab keresahan yang terjadi di kalangan masyarakat. Terlebih aturan Perda di Kota Tangerang melarang peredaran miras.
 

"Ini momentum dalam memerangi hal yang merusak generasi penerus bangsa. Apa lagi menjelang bulan Puasa seperti ini," kata Arief.

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill