Connect With Us

Wali Kota Tangerang Buldozer 15.000 Botol Miras

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:00

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menaiki buldozer untuk menggilas botol miras hasil sitaan, di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (23/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menaiki buldozer untuk menggilas 15.000 botol miras hasil sitaan menjelang bulan Ramadan di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (23/5/2017).
 
Dalam pemusnahan itu, Arief didampingi Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan dan Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung yang turut serta menaiki buldozer.
 

 
Arief mengatakan, miras yang dimusnahkan ini hasil dari operasi sejak 23 Mei 2017, oleh Polres dan Satpol PP. "Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 15.000 botol berbagai jenis miras," ujarnya.
 
Menurutnya, Arief pemusnahan ini bagian dari menjawab keresahan yang terjadi di kalangan masyarakat. Terlebih aturan Perda di Kota Tangerang melarang peredaran miras.
 

"Ini momentum dalam memerangi hal yang merusak generasi penerus bangsa. Apa lagi menjelang bulan Puasa seperti ini," kata Arief.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill