Connect With Us

Wali Kota Tangerang Buldozer 15.000 Botol Miras

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:00

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menaiki buldozer untuk menggilas botol miras hasil sitaan, di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (23/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menaiki buldozer untuk menggilas 15.000 botol miras hasil sitaan menjelang bulan Ramadan di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (23/5/2017).
 
Dalam pemusnahan itu, Arief didampingi Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan dan Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung yang turut serta menaiki buldozer.
 

 
Arief mengatakan, miras yang dimusnahkan ini hasil dari operasi sejak 23 Mei 2017, oleh Polres dan Satpol PP. "Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 15.000 botol berbagai jenis miras," ujarnya.
 
Menurutnya, Arief pemusnahan ini bagian dari menjawab keresahan yang terjadi di kalangan masyarakat. Terlebih aturan Perda di Kota Tangerang melarang peredaran miras.
 

"Ini momentum dalam memerangi hal yang merusak generasi penerus bangsa. Apa lagi menjelang bulan Puasa seperti ini," kata Arief.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill