Connect With Us

Ada Ganja di Kosan, Empat Mahasiswa Tangerang Diamankan BNN

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Mei 2017 | 18:00

Empat mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Tangerang diamankan BNN, Selasa (23/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Empat mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Tangerang diamankan BNN, karena diduga menyimpan narkotika jenis ganja di kos-kosan di Kampung Babakan, Kecamatan Tangerang.

Keempat mahasiswa tersebut berinisial  MI, MR, REP dan LH. Penangkapan mereka berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kemudian tim gabungan dari Kesbangpol, Polisi, TNI dan BNN melakukan operasi Bersinar (Bersih dari Narkoba), ke kosan mereka pada pada Senin (22/5/2017).

Barang Bukti

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sisa ganja dan enam pil remadol," kata Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto, Selasa (23/5/2017).

Dari hasil pemeriksan mereka tidak mengakui barang haram tersebut, sementara hasil tes urinnya negatif. Untuk itu mereka hanya dikenakan wajib lapor.

"Tapi tetap kita akan dalami mahasiswa ini mendapat narkotika dari mana. Jadi kita akan bekerjasama dengan BNNP Banten untuk menyelidiki Handphone pelaku yang diamankan," katanya.

Menurut Akhmad, pihaknya memang telah melakukan pemantauan terhadap kos-kosan yang dekat dengan universitas tempat mereka berkuliah. Pasalnya tempat tersebut disinyalir menjadi peredaran gelap narkotika.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill