Connect With Us

Pengusaha Pinangsia "Dekati" DPRD

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Januari 2010 | 19:14

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS.com-Salah seorang perwakilan pengusaha hiburan malam Pinangsia mulai melakukan lobi ke Komisi A DPRD Kota Tangerang. Hal tersebut dimaksudkan untuk membahas soal pelegalan tempat usahanya yang telah disegel oleh pihak Pemerintah Kota Tangerang Sabtu malam lalu.
 
Salah satu manajer CC Karaoke Deddy mengatakan, pihaknya jelas keberatan dengan penutupan usaha mereka. Pasalnya, dengan penutupan tersebut, banyak karyawan yang akhirnya harus kehilangan pekerjaan. Pihaknya sendiri setidaknya telah merumahkan 25 karyawan. Jumlah karyawan itu saja belum termasuk wanita pemandu karaoke. "Jujur kami keberatan dengan penutupan ini. Karena banyak pihak yang dikorbankan," kata Deddy.
 
Dia juga menyangkal kalau pihaknya enggan untuk mengurus izin pendirian usaha hiburan malam jenis karaoke. Hanya saja, selama ini, apabila pihaknya mengajukan ijin, pihak Kecamatan tidak pernah memberikan. Pihak Kecamatan hanya memberikan ijin untuk usaha restoran. Padahal kata Deddy sesuai dengan SK Wali Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2004, kawasan Pinangsia merupakan daerah yang diperuntukkan untuk lokalisasi usaha hiburan.
 
“Kenapa kami saja yang ditutup. Sedangkan beberapa tempat lain tidak. Saya sendiri dalam kurun waktu lima tahun ini sudah mencoba tiga kali untuk membuat ijin usaha hiburan karaoke. Tapi tidak diberi,” kata Deddy.
 
Sementara itu, Sekda Kota Tangerang, Herry Mulya Zein yang dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan SK Wali Kota Tangerang nomor 5 Tahun 2004 tersebut sudah tidak berlaku pasca dikeluarkannya Perda No.7 dan No,8 tahun 2005 soal peredaran minuman keras dan prostitusi.
 
Pihaknya kata Herry Mulya Zein juga saat ini sedang memantau beberapa tempat hiburan yang menjual minuman keras. Salah satunya usaha hiburan Model yang terletak di Jalan Merdeka.

“Semua lokasi hiburan yang melanggar perda 7 dan 8 akan ditutup. Termasuk panti pijat yang diketahui melakukan praktek prostitusi,” kata Herry.
 
Anggota Komisi A Kota Tangerang, Rahmat Hakim menyatakan pihaknya masih akan berunding dengan seluruh pihak atas permintaan para pengusaha yang meminta kawasan hiburan di Pinangsia diperbolehkan berjalan.
 
Rahmat Hakim menegaskan, pihaknya tidak melarang adanya usaha di Kota Tangerang. Hanya harus sesuai dengan ijin dan tidak melanggar Perda. Semisal, karaoke keluarga yang tidak menyuguhkan wanita-wanita berpakaian seksi. Termasuk minuman keras.
 
“Kalau untuk dilegalkan atau tidak. Itu masih dikaji dengan pihak terkait. Yang jelas saat ini ditutup,” tambah Ketua Komisi A, Gatot Purwanto.(RAZ)
BISNIS
Terobosan Inovasi Digital bank bjb Diganjar Digital Banking Award 2024

Terobosan Inovasi Digital bank bjb Diganjar Digital Banking Award 2024

Rabu, 27 November 2024 | 17:39

Komitmen, inovasi, dan transformasi digital yang dilakukan bank bjb kembali berbuah manis, dengan meraih penghargaan bergengsi Digital Banking Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Investortrust.

NASIONAL
PLN Siagakan Ribuan Personel untuk Amankan Listrik saat Pilkada Serentak 2024

PLN Siagakan Ribuan Personel untuk Amankan Listrik saat Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 | 10:13

PT PLN (Persero) menyiapkan ribuan personel siaga untuk memastikan pasokan listrik aman selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia.

BANTEN
KPU Apresiasi Peran PLN Banten Jaga Keandalan Listrik saat Pilkada 2024

KPU Apresiasi Peran PLN Banten Jaga Keandalan Listrik saat Pilkada 2024

Kamis, 28 November 2024 | 14:56

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten berhasil menjaga keandalan pasokan listrik selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 khususnya di wilayah Provinsi Banten pada Rabu, 27 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill