TANGERANGNEWS.com-Satu aplikasi kembali diterapkan oleh Pemkot Tangerang. Aplikasi yang bernama e-Kontrak ini, diterapkan untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah setempat.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Syamsul Bahri mengatakan, e-Kontrak adalah suatu aplikasi yang mencatat perjanjian tertulis antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Penyedia Barang/Jasa atau pelaksana swakelola secara elektronik.
“Setiap perjanjian dilakukan secara elektronik sehingga lebih transparan dan efisien ,”kata Syamsul, hari ini.
Menurut Syamsul dengan aplikasi e-Kontrak diharapkan setiap proses tahapan paket pengadaan di lingkup Pemerintah Kota Tangerang, baik yang lelang umum maupun Penunjukan Langsung (PL), berlangsung tertib administrasi dan aturan. Saat ini terdapat sekitar 3.000 paket pengadaan. Di mana 700 lelang umum, sisanya PL.
Dengan adanya aplikasi e-Kontrak diharapkan setiap proses tahapan paket pengadaan di lingkup Pemkot Tangerang. Baik yang lelang umum maupun PL, dapat senantiasa tertib administrasi dan tentunya tertib aturan.
Wakil Wali Kota Sachrudin mengatakan, Pemkot Tangerang telah menggunakan sistem e-Procurement. Procurement adalah proses dimana perusahaan memperoleh komponen bahan baku atau produk.
Sistem ini kata Sachrudin memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum dan pra-kualifikasi serta sourcing. Sourcing adalah penggunaan satu atau lebih strategi untuk menarik atau mengidentifikasi kandidat untuk mengisi lowongan pekerjaan.
“Sourcing ini dilakukan secara elektronik dengan menggunakan modul berbasis website,” kata Sacrudin.
Penggunaan e-Procurement secara signifikan akan meningkatkan kinerja dan efektifitas serta efisiensi, bahkan transparansi dan akuntabilitas.
Upaya itulah, yang selama ini telah dan terus ditingkatkan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kota Tangerang.