Connect With Us

Dua Pengedar Simpan 6,5 Kg Ganja di Gudang Cikokol

Deni Ardiansyah | Jumat, 2 Juni 2017 | 14:30

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, menunjukan barang bukti paket ganja seberat 6,5 Kg yang siap edar, Jumat (2/6/2017). (@TangerangNews2017 / Deni Ardiansyah)

TANGERANGNEWS.com- Dua pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Kota Tangerang, berinisial JD, 36, dan AM, 21, dibekuk, aparat Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (2/6/2017). Dari tangan keduanya diamankan paket ganja seberat 6,5 Kg yang siap edar.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry  Kurniawan mengatakan, keduanya ditangkap Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, pada Kamis (1/6/2017) pagi, berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
 
"Anggota unit III Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di bawah pimpinan Kanit III AKP Dirgantoro W langsung menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut," katanya.
 
Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas lakukan penggerebekan di sebuah gudang di Jalan MH Thamrin. Di sana didapati dua  tersangka yakni JD 36, yang berprofesi buruh, AM, pekerja swasta.
 
"Kita temukan juga barang bukti narkotika jenis  ganja berupa enam paket besar dan satu kantong plastik kresek dengan total berat 6,5 Kg," papar Kapolres.
 

 
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, barang bukti narkotika tersebut didapat dari JN yang masih DPO. Kemudian yang dititipkan kepada JD dan AM untuk diedarkan di wilayah Kota Tangerang. "Sebelumnya mereka telah banyak mengedarkan ganja tersebut di wilayah Kabupaten Tangerang," jelas Kapolres.
 
Saat ini, tersangka JN sedang dilakukan pengejaran. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke kantor Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
 
Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat 2 JO psal 132 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
 
"Dengan jumlah barang bukti 6,5 Kg  yang dapat kita amankan ini menyelamatkan 32.500 jiwa," tegas Kapolres.(RAZ)
KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:53

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill