UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Ciri-ciri dua begal yang menembak Italia Chandra Kirana Putri, 23 di depan rumahnya di Jalan Gang Raung, RT2/10, Blok B6 No14, Perum Bugel Indah, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, diketahu dari rekaman CCTV milik tetangganya.

Rekaman CCTV, Ciri-ciri dua begal yang menembak Italia Chandra Kirana Putri, 23, Senin (12/6/2017).
Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku diketahui mengendarai sepeda motor honda beat warna biru. Pelaku yang mengendarai sepeda motor mengenakan jalet hitam dan celana panjang jeans. Sedangkan rekannya yang membawa senjata api dan menembak korban mengenakan kaos putih dan celana pendek jenas serta mengenakan helm.
Saat ini polisi telah mengamankan rekaman CCTV dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. “Ini sadis sekali, kita akan berusaha agar pelakunya segera terungkap,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (12/6/2017)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGSalah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews