Connect With Us

Ini Ciri-ciri Begal yang Menembak Italia

Dena Perdana | Senin, 12 Juni 2017 | 19:00

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Penembakan Italia Chandra Kirana Putri, 23 di kediamannya, Senin (12/6/2017). (@TangerangNews2017 / Dena Perdana)

TANGERANGNEWS.com-Ciri-ciri dua begal yang menembak Italia Chandra Kirana Putri, 23 di depan rumahnya di Jalan Gang Raung, RT2/10, Blok B6 No14, Perum Bugel Indah, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, diketahu dari rekaman CCTV milik tetangganya.

cctv

Rekaman CCTV, Ciri-ciri dua begal yang menembak Italia Chandra Kirana Putri, 23, Senin (12/6/2017).

Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku diketahui mengendarai sepeda motor honda beat warna biru. Pelaku yang mengendarai sepeda motor mengenakan jalet hitam dan celana panjang jeans. Sedangkan rekannya yang membawa senjata api dan menembak korban mengenakan kaos putih dan celana pendek jenas serta mengenakan helm.

Saat ini polisi telah mengamankan rekaman CCTV dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. “Ini sadis sekali, kita akan berusaha agar pelakunya segera terungkap,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (12/6/2017)

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill