Connect With Us

Empat Kawanan Begal Sadis di Teluk Naga Dibekuk

Deni Ardiansyah | Rabu, 14 Juni 2017 | 14:30

Aparat Polres Metro Tangerang berhasil membekuk sekelompok pencuri sepeda motor di Teluknaga, Rabu (14/6/2017). (@TangerangNews2017 / Deni Ardiansyah)

TANGERANGNEWS.com - Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap empat kawanan pencuri sepeda motor yang terkenal sadis karena tak segan-segan melukai korbannya. Keempat pelaku berinisial HD, AY, ES, dan SL.

Penangkapan pelaku berawal dari  informasi dari masyarakat yang mencurigai seseorang yang tinggal di satu rumah kontrakan. Kemudian  hal itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Setelah itu Kanit Reskrim bersama dengan Tim Resmob Polsek Teluknaga langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, Rabu (14/6/2017).

Melihat kedatangan polisi ke rumah kontrakan tersebut, pelaku yang berinisial HD ini langsung melarikan diri. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, ternyata pelaku HD ini masih tidak mau berhenti berlari sehingga akhirnya tim resmob menembak bagian kaki pelaku.

"Dari rumah tersangka HD, petugas berhasil menyita 3 unit sepeda motor. Dari keterangan tersangka HD, motor itu hasil pencurian yang dilakukan bersama dengan tersangka AY," tambahnya.

Kapolsek Teluknaga Kompol Arief Oktora bersama dengan Tim langsung melakukan penangkapan ke rumah kontrakan pelaku berinisial AY. Namun AY mencoba melarikan diri lewat belakang dengan menggunakan sepeda motor.

"Polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka AY, karena panik akhirnya tersangka terjatuh berikut sepeda motomya. AY juga berhasil dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki kirinya," ungkap Kapolres.

Modus operandi mereka ini adalah mengambil sepeda motor yang berada diparkiran dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T. Setelah itu para pelaku membawa  kabur sepeda motor korban.

Berdasarkan keterangan tersangka HD dan AY, polisi akhirnya berhasil menangkap dua  orang pelaku lainnya dengan yakni ES dan SL. Dari penangkapan ke empat orang tersebut Polisi berhasil menyita 5 unit sepeda motor hasil pencurian.

Diantaranya 1 unit sepeda motor merk Honda Beat wama hitam No Pol B-4261-BCT, 1 unit Honda Beat wama putih merah No Pol B-4621-BLK, 1 unit Honda Beat wama putih merah tanpa plat nomor, 1 unit  Honda Beat warna hitam No Pol F-2034-FAE dan 1 unit Honda Beat wama putih merah No Pol-B 3685-CFP.

"Bagi warga yang merasa memiliki sepeda motor tersebut, bisa mengambilnya di Kantor Polres Metro Tangerang," jelas Kapolres.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill