TANGERANGNEWS.com - Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap empat kawanan pencuri sepeda motor yang terkenal sadis karena tak segan-segan melukai korbannya. Keempat pelaku berinisial HD, AY, ES, dan SL.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat yang mencurigai seseorang yang tinggal di satu rumah kontrakan. Kemudian hal itu dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Setelah itu Kanit Reskrim bersama dengan Tim Resmob Polsek Teluknaga langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, Rabu (14/6/2017).
Melihat kedatangan polisi ke rumah kontrakan tersebut, pelaku yang berinisial HD ini langsung melarikan diri. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, ternyata pelaku HD ini masih tidak mau berhenti berlari sehingga akhirnya tim resmob menembak bagian kaki pelaku.
"Dari rumah tersangka HD, petugas berhasil menyita 3 unit sepeda motor. Dari keterangan tersangka HD, motor itu hasil pencurian yang dilakukan bersama dengan tersangka AY," tambahnya.
Kapolsek Teluknaga Kompol Arief Oktora bersama dengan Tim langsung melakukan penangkapan ke rumah kontrakan pelaku berinisial AY. Namun AY mencoba melarikan diri lewat belakang dengan menggunakan sepeda motor.
"Polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka AY, karena panik akhirnya tersangka terjatuh berikut sepeda motomya. AY juga berhasil dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki kirinya," ungkap Kapolres.
Modus operandi mereka ini adalah mengambil sepeda motor yang berada diparkiran dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T. Setelah itu para pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Berdasarkan keterangan tersangka HD dan AY, polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya dengan yakni ES dan SL. Dari penangkapan ke empat orang tersebut Polisi berhasil menyita 5 unit sepeda motor hasil pencurian.
Diantaranya 1 unit sepeda motor merk Honda Beat wama hitam No Pol B-4261-BCT, 1 unit Honda Beat wama putih merah No Pol B-4621-BLK, 1 unit Honda Beat wama putih merah tanpa plat nomor, 1 unit Honda Beat warna hitam No Pol F-2034-FAE dan 1 unit Honda Beat wama putih merah No Pol-B 3685-CFP.
"Bagi warga yang merasa memiliki sepeda motor tersebut, bisa mengambilnya di Kantor Polres Metro Tangerang," jelas Kapolres.(RAZ)