Connect With Us

69 gram Sabu & Putau Diamankan dari Bandar di Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Juni 2017 | 07:00

Aparat Polsek Tangerang berhasil menangkap Pengedar narkotika jenis sabu berinisial R, 56, di Perumahan Paku Jaya Permai, Serpong Utara, Kota Tangsel. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengedar narkotika jenis sabu yang biasa beraksi di Tangerang berinisial R, 56, ditangkap aparat Polsek Tangerang di Perumahan Paku Jaya Permai, Blok A 16 No 32, RT04/05, Kelurahan Paku Kaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel. Dari Tangan pelaku diamankan paket sabu dan putau dengan total seberat 69 gram yang dibungkus dalam sejumlah plastik bening untuk siap edar.

 

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, penangkapan R berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di sebuah rumah yang dihuni oleh pelaku di Perumahan Paku Jaya pada Senin (19/6/2017). Dari informasi itu, kemudian Anggota Resmob Polsek Tangerang yang tengah observasi wilayah langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Barang bukti 

“Sekitar Pukul 19.00 WIB Tim Resmob memeriksa identitas R dan dilakukan penggeledahan. Petugas pun menemukan sebuah tas pinggang warna abu-abu yang di simpan di bawah meja dapur. Setelah dibuka ternyata di dalamnya berisikan narkotika jenis shabu dan putau,” katanya, Kamis (22/6/2017).

 

Adapun total berat barang bukti sekitar 69 gram, diantaranya satu bungkus plastik klip bening berisi sabu ukuran besar seberat  40 gram, dan 9 gram sabu yang dibungkus dalam 9 platik kecil. Sedangkan putau dibungkus plastik klip bening ukuran besar berisikan seberat 20 gram.

“Kita juga sita seperangkat alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol kaca bekas minuman dan satu buah timbangan digital warna hitam,” jelas Ewo.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tangerang. Petugas pun masih menyelidiki dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati.(RAZ)

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

KOTA TANGERANG
Jelang Lebaran, Harga Cabai Rawit Tembus Rp110 Ribu Per Kg di Kota Tangerang

Jelang Lebaran, Harga Cabai Rawit Tembus Rp110 Ribu Per Kg di Kota Tangerang

Kamis, 5 Maret 2026 | 19:24

Harga komoditas pangan pokok di Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan Jelang Lebaran, Harga Cabai Rawit Tembus Rp110 Ribu Per Kg di Kota Tangerang.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Lebaran 2026

Bahlil Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Lebaran 2026

Kamis, 5 Maret 2026 | 10:16

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak akan mengalami kenaikan hingga Hari Raya Idulfitri.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill