TANGERANGNEWS.com-Pasca libur lebaran, beredar selembaran hoax yang berisi rencana demo para pengemudi angkutan kota (Angkot) yang menentang angkutan umum online. Pihak kepolisian pun langsung mengumpulkan para pengemudi angkot dan angkutan online untuk mencegah adanya gangguan keamanan.
Dari hasil rapat yang dilakukan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kabag Ops Polres Metro Tangerang AKBP Dedy Supriyadi memastikan surat selebaran yang mengatasnamakan Ikatan Pengemudi Angkutan Umum (IPAU) Kota Tangerang, yang menyerukan para pengemudi angkot untuk berunjuk rasa adalah Hoax.
"Selebaran itu provokatif dan dapat mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan keresahan dikalangan pengemudi angkutan umum, meskipun hasil kalrifikasi hal tersebut tidak benar," Kata Kabagops, Senin (3/7/2017).
Dalam selebaran tersebut berisi ajakan kepada seluruh angkutan umum Kota Tangerang untuk melakukan unjuk rasa mogok pada Rabu 5 Juli 2017.
Disebutkan angkutan online roda dua 97% adalah karyawan dan orang-orang yang sudah mempunyai penghasilan kelas menengah ke atas, orang yang mampu memiliki kendaraan roda 4 sudah tidak susah lagi dalam urusan ekonomi sehari-hari, jadi para sopir angkutan umum yang menjadi korban.
Kemudian para sopir angkot dihimbau untuk berdemo dengan berkumpul di depan kantor Wali Kota Tangerang. Bila perlu membawa istri dan anak-anak, supaya pemerintah tau dan bisa melihat mau di bawa kemana, nasib mereka jika angkutan online ini dibiarkan.
Atas untuk itu, Kabag Ops mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan para perwakilan sopir angkutan bersama gograbber Tangerang Raya. "Hari ini kami rapati segera, akan kami minta klarifikasi dari yang bersangkutan dan kami pastikan situasi di Kota Tangerang tetap aman dan kondusif," ucap dia.