Connect With Us

Penjual Jam Gantung Diri di Ruko Pasar Lama

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Juli 2017 | 20:00

Aparat Kepolisian saat membawa Jenazah Korban benama Ali Wijaya, 39, ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (5/7/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang penjual jam ditemukan tewas gantung diri di Ruko Pasar Lama, Jalan Kisamaun, RT 2/4. Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (5/7/2017) malam. Diduga korban bunuh diri karena stress.

 

Korban benama Ali Wijaya, 39, pertama kali ditemukan tewas oleh istrinya yang curiga saat datang ke toko namun pintunya dalam terkunci, sekitar pukul 19.00 WIB. Istri korban mencoba membuka sedikit rolling door untuk melihat keadaan di dalam dari celah pintu. Dia pun terkejut melihat suaminya tergantung di tengah ruang toko.

 

Istri korban sempat berteriak meminta tolong kemudian pingsan. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung datang ke lokasi dan menghubungi polisi.

 

Aparat Polsek Tangerang dengan dibantu pemilik toko membuka pintu ruko dengan kunci cadangan. Lalu petugas melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang AKP Toto Sanyoto mengatakan, dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diketahui korban gantung dengan cara menjerat lehernya dengan kabel listrik. “Dipastikan korban murni bunuh diri. Tapi motifnya masih didalami,” katanya.

 

Toto menambahkan, dari keterangan keluarga korban, sekitar sebulan yang lalu ayah tiga anak tersebut sempat mencoba bunuh diri dengan minum racun serangga. Namun hal itu dicegah oleh keluarganya. “Jadi sebelumnya memang pernah mencoba bunuh diri,” katanya.

 

Sementara pemilik ruko, Anggana, mengatakan bahwa korban mengontrak di ruko miliknya sekitar dua tahun, namun korban jarang membuka tokonya. “Sudah lama ngontrak, tapi sebulan paling buka cuma beberapa kali. Kalau ada masalah apa saya tidak tahu,” katanya.(RAZ)

BANTEN
WFH ASN Perdana Mulai Diterapkan, Aktivitas di Kantor Pemprov Banten Lengang

WFH ASN Perdana Mulai Diterapkan, Aktivitas di Kantor Pemprov Banten Lengang

Jumat, 10 April 2026 | 12:34

Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mulai berjalan pada Jumat 10 April 2026.

TANGSEL
Rute MRT Lebak Bulus–Serpong Dikaji, Studi Kelayakan Segera Rampung

Rute MRT Lebak Bulus–Serpong Dikaji, Studi Kelayakan Segera Rampung

Jumat, 10 April 2026 | 13:15

Rencana perpanjangan jalur MRT dari Lebak Bulus menuju Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), saat ini masih dalam tahap studi kelayakan.

KAB. TANGERANG
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Kamis, 9 April 2026 | 21:43

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill