Connect With Us

Wali Kota Tangerang Berharap Amalan Selama Puasa Terus Dilaksanakan

Advertorial | Jumat, 7 Juli 2017 | 10:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat memberikan sambutan di acara halal bi halal dengan ratusan perempuan yang tergabung dalam forum pengajian Al Quran Akhlakul Kharimah di Masjid Raya Al Azhom. (@TangerangNews2017 / Denny Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap seluruh amalan selama bulan suci puasa dapat terus dilaksanakan meski usai lebaran.

Hal itu dikatakan Arief usai halal bi halal dengan ratusan perempuan yang tergabung dalam forum pengajian Al Quran Akhlakul Kharimah di Masjid Raya Al Azhom.

Wali Kota menyampaikan agar segala kegiatan yang bersifat ibadah selama bulan Ramadhan dapat terus dilakukan dan ditingkatkan di bulan - bulan lain.

"Segala kebiasaan dan kegiatan bernilai ibadah selama bulan ramadhan bisa terus dilakukan dan ditingkatkan di bulan bulan berikutnya," ujarnya Rabu, (5/7/2017) lalu.

Lebih lanjut Wali Kota juga menghimbau kepada seluruh jamaah yang hadir untuk dapat berperan sebagai penggerak bagi masyarakat dan lingkungannya dalam bersama- sama meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.

"Ibu - ibu yang hadir harus bisa jadi penggerak buat masyarakat agar mau meningkatkan ibadah kepada Allah,"

"Ajak keluarga, tetangga, saudara buat sama - sama ibadah di masjid." sambungnya.

Di akhir sambutannya pada acara yang turut pula diisi oleh penceramah kondang Mamah Dedeh ini, Arief juga berpesan agar jamaah dapat mengambil makna dan mengamalkan apa yang disampaikan oleh Mamah Dede sebagai jalan dakwah dalam menyampaikan ajaran kebaikan agama Islam.

"Maknai dan amalkan apa yang yang nanti disampaikan oleh Mama Dedeh sebagai jalan dakwah ajaran kebaikan Islam," pungkasnya.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:31

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap menggunakan barang subsidi meski sudah diperingatkan akan ditutup secara permanen.

TANGSEL
Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 | 18:10

Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus dugaan peredaran gelap narkotika menyeret nama Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill