Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap seluruh amalan selama bulan suci puasa dapat terus dilaksanakan meski usai lebaran.
Hal itu dikatakan Arief usai halal bi halal dengan ratusan perempuan yang tergabung dalam forum pengajian Al Quran Akhlakul Kharimah di Masjid Raya Al Azhom.
Wali Kota menyampaikan agar segala kegiatan yang bersifat ibadah selama bulan Ramadhan dapat terus dilakukan dan ditingkatkan di bulan - bulan lain.
"Segala kebiasaan dan kegiatan bernilai ibadah selama bulan ramadhan bisa terus dilakukan dan ditingkatkan di bulan bulan berikutnya," ujarnya Rabu, (5/7/2017) lalu.
Lebih lanjut Wali Kota juga menghimbau kepada seluruh jamaah yang hadir untuk dapat berperan sebagai penggerak bagi masyarakat dan lingkungannya dalam bersama- sama meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
"Ibu - ibu yang hadir harus bisa jadi penggerak buat masyarakat agar mau meningkatkan ibadah kepada Allah,"
"Ajak keluarga, tetangga, saudara buat sama - sama ibadah di masjid." sambungnya.
Di akhir sambutannya pada acara yang turut pula diisi oleh penceramah kondang Mamah Dedeh ini, Arief juga berpesan agar jamaah dapat mengambil makna dan mengamalkan apa yang disampaikan oleh Mamah Dede sebagai jalan dakwah dalam menyampaikan ajaran kebaikan agama Islam.
"Maknai dan amalkan apa yang yang nanti disampaikan oleh Mama Dedeh sebagai jalan dakwah ajaran kebaikan Islam," pungkasnya.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews