Duh, Harga BBM Non-Subsidi Diprediksi Naik 1 Juli Besok
Senin, 30 Juni 2025 | 19:57
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi diprediksi terjadi mulai 1 Juli 2025, menyusul tren kenaikan harga minyak mentah dunia sepanjang Juni 2025.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangerang menunggu keputusan dewan pimpinan pusat (DPP) terkait rekomendasi bakal calon pada Pilkada 2018. Dari beberapa nama yang diusulkan ke DPP, dua diantaranya adalah calon yang dianggap kuat yakni Arief R Wismansyah dan Sachrudin.
"Ada 16 nama yang sudah kita serahkan ke DPP PDI Perjuangan sebelum lebaran kemarin. Diantara nama-nama yang kami serahkan mulai dari Sachrudin, Suparmi, Arief dan Hudaya," kata Gatot Wibowo, Sekretaris DPC PDI Perjuangan saat ditemui di kediamanannya, Senin (10/7/2017).
Nanti nama-nama tersebut akan ditentukan oleh DPP PDI Perjuangan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yang didukung oleh partainya.
"Biasanya, rekomendasi bakal calon tersebut akan ditentukan oleh hasil survei dari Lembaga Survei Independen yang disewa oleh partai. Namun semuanya merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan," katanya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang ini melanjutkan, pihaknya saat ini juga sedang melakukan komunikasi politik dengan partai lainnya. Namun, masih dalam tahap penjajakan politik.
"Meskipun secara kursi, kami mampu mengusung sendiri bakal calon pada Pilwakot Tangerang, namun kita tentunya perlu melakukan koalisi dengan partai lain," pungkasnya.(RAZ)
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi diprediksi terjadi mulai 1 Juli 2025, menyusul tren kenaikan harga minyak mentah dunia sepanjang Juni 2025.
Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten
Isi liburan anak dengan edukasi menarik, hotel mewah di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, akan menghadirkan kegiatan menarik 'Champions of The Future: A Journey from Trash to Treasure', pada 5 Juli mendatang.
Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan