Connect With Us

Ada Gunung Sampah di Pinang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Juli 2017 | 18:30

Tumpukan sampah lokasi di samping Jalan Raya Gempol, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (11/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Tumpukan sampah menggunung di samping Jalan Raya Gempol, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Sampah tersebut belum juga diangkut walaupun baunya sudah sangat menyengat.

Pantauan TangerangNews.com di tumpukan sampah ini sudah menyerupai gunung dengan luas 100 meter persegi. Tumpukan sampah tersebut mengeluarkan bau yang tidak sedap dan menganggu warga sekitar.

Udin, warga RT01/06, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang mengatakan, tumpukan sampah tersebut merupakan tempat Pembuangan sampah ilegal warga Perumahan Kunciran Mas Permai selama 20 tahun.

"Sebelum lebaran tempat pembuangan sampah tersebut dibeli oleh pengembang Jalan Tol kunciran-Serpong. Kemudian dirapihkan untuk ditarik ke tempat pembuangan sampah akhir," katanya.

Namun, kata Udin, sampai hari ini tumpukan sampah itu belum juga diangkut oleh petugas kebersihan. Sehingga banyak warga yang mengeluhkan, karena menggaggu pamandangan dan mengeluarkan bau tak sedap.

"Kami berharap tentunya tumpukan sampah ini segera diangkut oleh para petugas kebersihan. Sehingga tidak menggangu masyarakat sekitar dan lingkunganpun menjadi lebih sehat," pungkasnya.

Udin yang tempat tinggal tidak jauh dari lokasi tumpukan sampah tersebut menambahkan, bahwa lokasi tumpukan tersebuT nantinya akan dijadikan jalur Jalan Tol Kunciran-Serpong.

"Proyek jalan tersebut baru berjalan sekitar 2-3 minggu lalu. Kemungkinan bulan Agustus 2017 sudah sampai lokasi tumpukan sampah," pungkasnya.(RAZ)

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill