Connect With Us

Proyek Tower di Pinang Diduga Dibekingi Aparat

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 Juli 2017 | 21:00

Lokasi Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (13/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Ketua RT 06/01, Kelurahan Pakojan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Muhammad yang menolak pembangunan menara telekomunikasi sempat didatangi pria yang mengaku anggota Polisi. Pria tersebut mengaku mendapatkan tugas untuk mengamankan pendirian menara telekomunikasi tersebut di lahan milik warga.

Muhammad  mengaku sempat ditekan oleh pria yang mengaku anggota polisi. Orang tersebut meminta dirinya mengizinkan berdirinya menara telekomunikasi di tanah warga.

"Namun saya tentunya mengetahui peraturan. Untuk mendirikan tower kan membutuhkan izin IMB. Apalagi ini berdiri diatas tanah tanpa izin dan tanpa permisi dulu sama pengurus lingkungan," katanya.

Muhammad melanjutkan, orang  tersebut mengaku bahwa dirinya ditugaskan untuk mengamankan pembangunan program Smart City Pemeritah Kota Tangerang. Dia meminta proyek tersebut harus didukung masyarakat.

"Tapi ketika saya tanya ke Kelurahan, orang kelurahan saja tidak mengetahui program tersebut. Makanya sampai sekarang saya masih bertanya ini sebenarnya ini proyek menara siapa," katanya.

Muhammad menambahkan, dirinya berharap pihak-pihak yang memiliki kepentingan segera mencabut tower tersebut. karena menggangu ketertiban umum lantaran di bangun juga di pinggir jalan umum.

"Sampai sekarang warga masih menolak pendirian tower ini. Karena belum mengetahui untuk apa pembangunan tower tersebut," pungkasnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill