Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Ketua RT 06/01, Kelurahan Pakojan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Muhammad yang menolak pembangunan menara telekomunikasi sempat didatangi pria yang mengaku anggota Polisi. Pria tersebut mengaku mendapatkan tugas untuk mengamankan pendirian menara telekomunikasi tersebut di lahan milik warga.
Muhammad mengaku sempat ditekan oleh pria yang mengaku anggota polisi. Orang tersebut meminta dirinya mengizinkan berdirinya menara telekomunikasi di tanah warga.
"Namun saya tentunya mengetahui peraturan. Untuk mendirikan tower kan membutuhkan izin IMB. Apalagi ini berdiri diatas tanah tanpa izin dan tanpa permisi dulu sama pengurus lingkungan," katanya.
Muhammad melanjutkan, orang tersebut mengaku bahwa dirinya ditugaskan untuk mengamankan pembangunan program Smart City Pemeritah Kota Tangerang. Dia meminta proyek tersebut harus didukung masyarakat.
"Tapi ketika saya tanya ke Kelurahan, orang kelurahan saja tidak mengetahui program tersebut. Makanya sampai sekarang saya masih bertanya ini sebenarnya ini proyek menara siapa," katanya.
Muhammad menambahkan, dirinya berharap pihak-pihak yang memiliki kepentingan segera mencabut tower tersebut. karena menggangu ketertiban umum lantaran di bangun juga di pinggir jalan umum.
"Sampai sekarang warga masih menolak pendirian tower ini. Karena belum mengetahui untuk apa pembangunan tower tersebut," pungkasnya.(RAZ)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGBaru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews