Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu
Kamis, 9 April 2026 | 21:43
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com-Ketua RT 06/01, Kelurahan Pakojan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Muhammad yang menolak pembangunan menara telekomunikasi sempat didatangi pria yang mengaku anggota Polisi. Pria tersebut mengaku mendapatkan tugas untuk mengamankan pendirian menara telekomunikasi tersebut di lahan milik warga.
Muhammad mengaku sempat ditekan oleh pria yang mengaku anggota polisi. Orang tersebut meminta dirinya mengizinkan berdirinya menara telekomunikasi di tanah warga.
"Namun saya tentunya mengetahui peraturan. Untuk mendirikan tower kan membutuhkan izin IMB. Apalagi ini berdiri diatas tanah tanpa izin dan tanpa permisi dulu sama pengurus lingkungan," katanya.
Muhammad melanjutkan, orang tersebut mengaku bahwa dirinya ditugaskan untuk mengamankan pembangunan program Smart City Pemeritah Kota Tangerang. Dia meminta proyek tersebut harus didukung masyarakat.
"Tapi ketika saya tanya ke Kelurahan, orang kelurahan saja tidak mengetahui program tersebut. Makanya sampai sekarang saya masih bertanya ini sebenarnya ini proyek menara siapa," katanya.
Muhammad menambahkan, dirinya berharap pihak-pihak yang memiliki kepentingan segera mencabut tower tersebut. karena menggangu ketertiban umum lantaran di bangun juga di pinggir jalan umum.
"Sampai sekarang warga masih menolak pendirian tower ini. Karena belum mengetahui untuk apa pembangunan tower tersebut," pungkasnya.(RAZ)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TODAY TAGDinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mulai berjalan pada Jumat 10 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews