Connect With Us

Satpol PP Pastikan Menara Telekomunikasi di Pinang Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Juli 2017 | 13:00

Lokasi Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (13/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) memastikan menara telekomunikasi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ilegal. Pasalnya, menara tersebut tidak memiliki izin pendirian menara telekomunikasi.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid Gakumda) Kaonang mengatakan, menara telekomunikasi tersebut terindikasi ilegal karena belum terdaftar oleh organisasi perangkat daerah Kota Tangerang bagian perizinan terkait.

"Karena itu hingga kini, kami sedang berusaha mencari pemilik provider yang bertanggung jawab terhadap berdirinya tower tersebut, karena mendirikan menara telekomunikasi secara ilegal" katanya, Jumat (14/7/2017).

Kaonang menjelaskan, pendirian tower seperti ini biasanya menggunakan sistem sewa lahan milim masayarakat dalam waktu tertentu. Tentunya harus terlebih dahulu mengurus izin pendiriannya sebelum melakukan pembangunan.

"Kami mencatat terdapat dua tower serupa di Kecamatan Pinang yang sudah berdiri secara ilegal. Kami juga sudah melakukan penertiban tower tersebut pada Rabu (5/7/2017) dengan mendatangi dua tower tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua RT06/01 yang menolak pembangunan menara telekomunikasi sempat didatangi pria yang mengaku anggota Polisi. Pria tersebut mengaku mendapatkan tugas untuk mengamankan pendirian menara telelomunikasi tersebut ditanah warga.(RAZ)

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sebut Jalan yang Ditambal Surya Insomnia Jadi Tanggung Jawab Pengembang

Pemkot Tangsel Sebut Jalan yang Ditambal Surya Insomnia Jadi Tanggung Jawab Pengembang

Rabu, 26 November 2025 | 09:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kerusakan jalan yang sempat ditambal komedian Surya Insomnia di Serpong bukan berada dalam kewenangan daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill