Connect With Us

Satpol PP Pastikan Menara Telekomunikasi di Pinang Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Juli 2017 | 13:00

Lokasi Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (13/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) memastikan menara telekomunikasi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ilegal. Pasalnya, menara tersebut tidak memiliki izin pendirian menara telekomunikasi.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid Gakumda) Kaonang mengatakan, menara telekomunikasi tersebut terindikasi ilegal karena belum terdaftar oleh organisasi perangkat daerah Kota Tangerang bagian perizinan terkait.

"Karena itu hingga kini, kami sedang berusaha mencari pemilik provider yang bertanggung jawab terhadap berdirinya tower tersebut, karena mendirikan menara telekomunikasi secara ilegal" katanya, Jumat (14/7/2017).

Kaonang menjelaskan, pendirian tower seperti ini biasanya menggunakan sistem sewa lahan milim masayarakat dalam waktu tertentu. Tentunya harus terlebih dahulu mengurus izin pendiriannya sebelum melakukan pembangunan.

"Kami mencatat terdapat dua tower serupa di Kecamatan Pinang yang sudah berdiri secara ilegal. Kami juga sudah melakukan penertiban tower tersebut pada Rabu (5/7/2017) dengan mendatangi dua tower tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua RT06/01 yang menolak pembangunan menara telekomunikasi sempat didatangi pria yang mengaku anggota Polisi. Pria tersebut mengaku mendapatkan tugas untuk mengamankan pendirian menara telelomunikasi tersebut ditanah warga.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill