Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama
Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) memastikan menara telekomunikasi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ilegal. Pasalnya, menara tersebut tidak memiliki izin pendirian menara telekomunikasi.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid Gakumda) Kaonang mengatakan, menara telekomunikasi tersebut terindikasi ilegal karena belum terdaftar oleh organisasi perangkat daerah Kota Tangerang bagian perizinan terkait.
"Karena itu hingga kini, kami sedang berusaha mencari pemilik provider yang bertanggung jawab terhadap berdirinya tower tersebut, karena mendirikan menara telekomunikasi secara ilegal" katanya, Jumat (14/7/2017).
Kaonang menjelaskan, pendirian tower seperti ini biasanya menggunakan sistem sewa lahan milim masayarakat dalam waktu tertentu. Tentunya harus terlebih dahulu mengurus izin pendiriannya sebelum melakukan pembangunan.
"Kami mencatat terdapat dua tower serupa di Kecamatan Pinang yang sudah berdiri secara ilegal. Kami juga sudah melakukan penertiban tower tersebut pada Rabu (5/7/2017) dengan mendatangi dua tower tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua RT06/01 yang menolak pembangunan menara telekomunikasi sempat didatangi pria yang mengaku anggota Polisi. Pria tersebut mengaku mendapatkan tugas untuk mengamankan pendirian menara telelomunikasi tersebut ditanah warga.(RAZ)
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.
TODAY TAGKementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program Angkutan Motor Gratis (Motis) menggunakan kereta api untuk mendukung arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengusulkan usulan rencana pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Maulana Hasanudin Cipondoh kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten, sebagai upaya menuntaskan persoalan kemacetan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews