Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) memastikan menara telekomunikasi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ilegal. Pasalnya, menara tersebut tidak memiliki izin pendirian menara telekomunikasi.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid Gakumda) Kaonang mengatakan, menara telekomunikasi tersebut terindikasi ilegal karena belum terdaftar oleh organisasi perangkat daerah Kota Tangerang bagian perizinan terkait.
"Karena itu hingga kini, kami sedang berusaha mencari pemilik provider yang bertanggung jawab terhadap berdirinya tower tersebut, karena mendirikan menara telekomunikasi secara ilegal" katanya, Jumat (14/7/2017).
Kaonang menjelaskan, pendirian tower seperti ini biasanya menggunakan sistem sewa lahan milim masayarakat dalam waktu tertentu. Tentunya harus terlebih dahulu mengurus izin pendiriannya sebelum melakukan pembangunan.
"Kami mencatat terdapat dua tower serupa di Kecamatan Pinang yang sudah berdiri secara ilegal. Kami juga sudah melakukan penertiban tower tersebut pada Rabu (5/7/2017) dengan mendatangi dua tower tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua RT06/01 yang menolak pembangunan menara telekomunikasi sempat didatangi pria yang mengaku anggota Polisi. Pria tersebut mengaku mendapatkan tugas untuk mengamankan pendirian menara telelomunikasi tersebut ditanah warga.(RAZ)
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGRusia dan Cina menjadi pendukung Iran untuk melakukan serangan balasan atas Israel dan Amerika Serikat (AS). Rusia memperkuat kemitraan strategis dengan Iran melalui dukungan militer dan intelijen, termasuk penyediaan citra satelit
Arus balik libur Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang masih terjadi pada H+5 atau Kamis 26 Maret 2026 malam.
Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta sudah diputuskan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews