Connect With Us

Anggota TNI Gadungan Tipu Warga Rp60 Juta

| Jumat, 22 Januari 2010 | 18:24

 
TANGERANGNEWS- Narzi alias Doping warga Sewan, Neglasari Kota Tangerang berpura-pura menjadi anggota TNI berhasil menipu warga untuk bisa menjadi anggota TNI. Salah seorang korbannya ditipu hingga Rp60 juta.

Narzi berhasil ditangkap petugas Kodim 0506 Tangerang setelah korban bernama Sugianto bersama orangtuanya Agus Wilianto  melaporkan Narzi ke Markas Kodim 0506.  Menurut ayah korban, anaknya dijanjikan akan menjadi seorang prajurit TNI asalkan dia membayar Rp60 juta. ”Dia dalam melakukan aksinya menggunakan atribut TNI lengkap dengan namanya,” katanya, siang ini.
 
Saat digerebek petugas Kodim, pelaku yang masih mengenakan seragam TNI dengan baret Kostrad beserta sepeda motor yang sudah dimodifikasi dengan berplat TNI berhasil ditangkap.
 
Menurut Kapten Siswanto dari Kodim 0506 mengatakan, saat penggerebekan pelaku berada di rumah mertuanya dan bersembunyi di dalam lemari pakaian. ”Saat digeledah rumahnya ditemukan kwitansi hasil dirinya menipu, yakni uang pak Agus Wilianto sebesar Rp60 juta,” ujar Siswanto, siang tadi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan ini karena dijanjikan oleh seseorang oknum TNI yang berpangkat Letkol. ”Itu alasan dia, benar atau tidak kita masih telusuri itu,” tegasnya.  Hingga berita ini diturunkan petugas masih melakukan pengembangan. (dira)
AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill