Connect With Us

Anggota TNI Gadungan Tipu Warga Rp60 Juta

| Jumat, 22 Januari 2010 | 18:24

 
TANGERANGNEWS- Narzi alias Doping warga Sewan, Neglasari Kota Tangerang berpura-pura menjadi anggota TNI berhasil menipu warga untuk bisa menjadi anggota TNI. Salah seorang korbannya ditipu hingga Rp60 juta.

Narzi berhasil ditangkap petugas Kodim 0506 Tangerang setelah korban bernama Sugianto bersama orangtuanya Agus Wilianto  melaporkan Narzi ke Markas Kodim 0506.  Menurut ayah korban, anaknya dijanjikan akan menjadi seorang prajurit TNI asalkan dia membayar Rp60 juta. ”Dia dalam melakukan aksinya menggunakan atribut TNI lengkap dengan namanya,” katanya, siang ini.
 
Saat digerebek petugas Kodim, pelaku yang masih mengenakan seragam TNI dengan baret Kostrad beserta sepeda motor yang sudah dimodifikasi dengan berplat TNI berhasil ditangkap.
 
Menurut Kapten Siswanto dari Kodim 0506 mengatakan, saat penggerebekan pelaku berada di rumah mertuanya dan bersembunyi di dalam lemari pakaian. ”Saat digeledah rumahnya ditemukan kwitansi hasil dirinya menipu, yakni uang pak Agus Wilianto sebesar Rp60 juta,” ujar Siswanto, siang tadi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan ini karena dijanjikan oleh seseorang oknum TNI yang berpangkat Letkol. ”Itu alasan dia, benar atau tidak kita masih telusuri itu,” tegasnya.  Hingga berita ini diturunkan petugas masih melakukan pengembangan. (dira)
BANTEN
Ketua DPRD Lebak Terseret Isu Penculikan Aktivis, Bantah Perintahkan Ormas

Ketua DPRD Lebak Terseret Isu Penculikan Aktivis, Bantah Perintahkan Ormas

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:42

Nama Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari, mendadak menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan dugaan kasus penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial Fam Fuk Tjhong alias Uun.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:50

Tiga perusahaan yang diduga mencemari aliran Sungai Cisadane yang berada di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill