Connect With Us

Umur TPA Rawa Kucing Diprediksi Cuma Sampai 5 tahun

Sayuti Tan Malik | Minggu, 16 Juli 2017 | 13:30

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat sidak TPA Rawa Kucing. (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang diprediksi umurnya tidak sampai lima tahun lagi. Jika telah mencapai batas umur, sampah di TPA akan membludak dan tidak bisa menampung lagi. Untuk itu, perlu adanya inovasi terkait pengolahan sampah di Kota Tangerang.

 

Kasubag Tata Usaha TPA Rawa Kucing Masan mengatakan, pihaknya memprediksi jika pengolahan sampah hanya dibuang di TPA seperti saat ini, kemungkinan umur TPA tidak akan lebih dari lima tahun.

"Karena setiap harinya ukuran normal terdapat 1200 ton sampah. Apalagi ketika saat perayaan hari raya, sampah tersebut menembus 1400 ton per harinya, kalau pengolahan sampah ini tidak ada perubahan maka cepat atau lambat TPA akan penuh," katanya.

Masan melanjutkan, terkait upaya perluasan TPA Rawa Kucing, pihaknya masih menunggu rencana dari Pemkot Tangerang. "Karena kebijakan tersebut merupakan kewenangan Dinas terkait. Kita hanya memiliki kewenangan berkaitan dengan sampah yang dibawa ke TPA," katanya.

Masan berharap, Pemkot Tangerang dapat membuat inovasi yang tepat umum penanganan sampah di Kota Tangerang. "Karena kalau tidak segera diselesaikan, maka sampah di TPA akan macet dan membludak, tentunya ini menjadi masalah," pungkasnya.(RAZ)

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill