Connect With Us

Umur TPA Rawa Kucing Diprediksi Cuma Sampai 5 tahun

Sayuti Tan Malik | Minggu, 16 Juli 2017 | 13:30

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat sidak TPA Rawa Kucing. (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang diprediksi umurnya tidak sampai lima tahun lagi. Jika telah mencapai batas umur, sampah di TPA akan membludak dan tidak bisa menampung lagi. Untuk itu, perlu adanya inovasi terkait pengolahan sampah di Kota Tangerang.

 

Kasubag Tata Usaha TPA Rawa Kucing Masan mengatakan, pihaknya memprediksi jika pengolahan sampah hanya dibuang di TPA seperti saat ini, kemungkinan umur TPA tidak akan lebih dari lima tahun.

"Karena setiap harinya ukuran normal terdapat 1200 ton sampah. Apalagi ketika saat perayaan hari raya, sampah tersebut menembus 1400 ton per harinya, kalau pengolahan sampah ini tidak ada perubahan maka cepat atau lambat TPA akan penuh," katanya.

Masan melanjutkan, terkait upaya perluasan TPA Rawa Kucing, pihaknya masih menunggu rencana dari Pemkot Tangerang. "Karena kebijakan tersebut merupakan kewenangan Dinas terkait. Kita hanya memiliki kewenangan berkaitan dengan sampah yang dibawa ke TPA," katanya.

Masan berharap, Pemkot Tangerang dapat membuat inovasi yang tepat umum penanganan sampah di Kota Tangerang. "Karena kalau tidak segera diselesaikan, maka sampah di TPA akan macet dan membludak, tentunya ini menjadi masalah," pungkasnya.(RAZ)

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill