3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Karawaci menembak pelaku pejambretan yang biasa beraksi Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (16/07/17). Tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.
Kompol Munir Yaji Kapolsek Karawaci mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang tersangka kasus penjambretan, bernama Suryadi dan M Noh. Bahkan tersangka Suryadi terpaka ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri.
"Kami sudah memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku. Karena itu terpaksa kami lumpuhkan dengan menembak tersangka dan tepat mengenai kaki kanannya," kata Kompol Munir Yaji Kapolsek Karawaci.
Munir melanjutkan, penangkapan kedua tersangka bermula saat polisi mendapatkan laporan terjadi penjambretas tas di Jalan Imam Bonjol, RT02/04, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada 17 Juni 2017 lalu.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil membawa HP dan tas korban yang dijambret. Tersangka berhasil menggondol 1 unit handphone Samsung J5 Prime dan uang tunai sebesar Rp8 juta yang berada di dalam tas korban," ujar Munir.
Munir melanjutkan, kemudian tim buru sergap melakukan penyisiran setelah mendapatkan laporan dan Polisi berhasil membekuk salah satu tersangka yang bernama Suryadi di depan bengkel motor, Desa Tambak Pasir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
"Dari hasil interogasi pelaku mengaku saat melakukan kejahatan bersama temannya yang bernama M. Noh dan pada dini harinya petugas menangkapnya," ujar kapolsek.(RAZ)
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menggelar razia kendaraan bermotor yang berlangsung mulai Juni 2026 dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepolisian, dan Jasa Raharja.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews