Connect With Us

Pegawai Dishub Kota Tangerang Edarkan Sabu

Sayuti Tan Malik | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:00

Press Release Polres Metro Tangerang, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Oknum Pegawai tenaga harian lepas (THL) di Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Selasa (18/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Pegawai tenaga harian lepas (THL) di Dinas Perhubungan Kota Tangerang diamankan aparat Satuan Narkotika Polres Metro Tangerang karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua diantara pelaku bahkan menjadi pengedar.

Kombes Pol Harry Kurniawan Kapolres Metro Tangerang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya keluhan dari masyarakat tentang oknum Dishub KotaTangerang yang mengedarkan narkotika kawasan Perum, Kecamatan Karawaci.

"Petugas langsung melakukan pengamatan selama dua hari dan berhasil menangkap oknum Dishub berinisial P di Karawaci pada Jumat (14/7/2017). Dari tangannya diamankan barang bukti satu paket sabu,” katanya.

Dari keternagan P, diakui bahwa barang tersebut didapat dari rekannya R yang juga pegawai Dishub Kota Tangerang. Kemudian petugas menangkap R di Ciputat, Tangsel, dengan barang bukti tiga paket sabu, pada Sabtu (15/7/2017).

“tersangka R mengaku sudah sempat menjual sabu untuk rekan kerjanya di lingkungan Dishub Kota Tangerang,” jelas Kapolres.

Harry melanjutkan, dari keterangan kedua tersangka, petugas langsung mengamankan enam anggota Dishub Kota Tangerang lainnya yang diduga sebagai pengguna aktif narkotika jenis sabu. Keenam anggota tersebut berinisial TR, IND,EZ, DN, DF dan SB.

"Dari enam anggota tersebut, lima orang terbukti positif menggunakan narkotika," katanya.

Menurut Kapolres, pihaknya masih mengembangkan kasus ini, karena berdasarkan pengakuan tersangka R, dia mendapat sabu tersebut dari bandar bernama Bodong. Untuk tersangka P dan R dijerat Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun.(RAZ)

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill