Connect With Us

Pegawai Dishub Kota Tangerang Edarkan Sabu

Sayuti Tan Malik | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:00

Press Release Polres Metro Tangerang, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Oknum Pegawai tenaga harian lepas (THL) di Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Selasa (18/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Pegawai tenaga harian lepas (THL) di Dinas Perhubungan Kota Tangerang diamankan aparat Satuan Narkotika Polres Metro Tangerang karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua diantara pelaku bahkan menjadi pengedar.

Kombes Pol Harry Kurniawan Kapolres Metro Tangerang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya keluhan dari masyarakat tentang oknum Dishub KotaTangerang yang mengedarkan narkotika kawasan Perum, Kecamatan Karawaci.

"Petugas langsung melakukan pengamatan selama dua hari dan berhasil menangkap oknum Dishub berinisial P di Karawaci pada Jumat (14/7/2017). Dari tangannya diamankan barang bukti satu paket sabu,” katanya.

Dari keternagan P, diakui bahwa barang tersebut didapat dari rekannya R yang juga pegawai Dishub Kota Tangerang. Kemudian petugas menangkap R di Ciputat, Tangsel, dengan barang bukti tiga paket sabu, pada Sabtu (15/7/2017).

“tersangka R mengaku sudah sempat menjual sabu untuk rekan kerjanya di lingkungan Dishub Kota Tangerang,” jelas Kapolres.

Harry melanjutkan, dari keterangan kedua tersangka, petugas langsung mengamankan enam anggota Dishub Kota Tangerang lainnya yang diduga sebagai pengguna aktif narkotika jenis sabu. Keenam anggota tersebut berinisial TR, IND,EZ, DN, DF dan SB.

"Dari enam anggota tersebut, lima orang terbukti positif menggunakan narkotika," katanya.

Menurut Kapolres, pihaknya masih mengembangkan kasus ini, karena berdasarkan pengakuan tersangka R, dia mendapat sabu tersebut dari bandar bernama Bodong. Untuk tersangka P dan R dijerat Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun.(RAZ)

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:23

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggeledah gudang tempat penyimpanan kosmetik ilegal yang berada di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026. ‎

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill