Connect With Us

8 Korban Ledakan Tabung Balon Gas di Pinang Dirawat di Rumah Sakit

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:00

Tampak Warga menolong seorang korban, pasca ledakan Tabung Balon Gas di cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (19/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Delapan korban ledakan tabung balon gas di SMP Bina Insani di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang harus menjalani perawatan dirawat di rumah sakit karena luk-luka.

Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno mengatakan, bahwa dari insiden tersebut, total ada 20 orang yang menjadi korban ledakan tabung balon gas. Namun delapan orang harus dirawat di dua RS yaitu Husada Insani dan Rumah Sakit Mulya.

"Sedangkan 12 siswa lainnya sudah boleh pulang, karena hanya menderita luka ringan yang tidak perlu mendapatkan perwatan lebih lanjut," katanya, Rabu (19/7/2017).

Bayu melanjutkan, untuk korban yang dirawat di RS Husada Insani atas nama Parto, 50, si penjual balon, karena paha sebelah kanannya patah dan mengalami luka bakar.

"Sedangkan tujuh korban lainya merupakan siswa SMA Bina Insani yang hendak mengikuti kegiatan ospek pada tahun ajaran baru. Rata-rata mengalami luka kena serpihan ledakan pada tangan dan kaki," katanya.

Kompol Bayu menambahkan, peristiwa itu terjadi pada saat para siswa hendak masuk ospek. Mereka mendapat tugas ospek dari pihak sekolah untuk membawa balon gas. Kebetulan di depan sekolah ada Parto yang menjual balon tersebut.  Pada saat para siswa membeli balon dari Parto, tiba-tiba saja tabung gas tersebut meledak.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian untuk mengungkap kenapa tabung tersebut bisa meledak," katanya.(RAZ)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill