TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang menganggarkan dana sebesar Rp 61,3 miliar untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tahun 2018.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, dana tersebut akan mulai dicairkan setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Wali Kota Tangerang Arief R wismansyah, pada Kamis (21/7/2018), pukul 07.30 WIB.
"Dana yang akan dikucurkan oleh Pemkot Kota Tangerang sebesar Rp61,3 miliar,” katanya, Kamis (20/07/2017).
Lanjut Sanusi, dana ini akan digunakan untuk memenuni keperluan sejumlah kebutuhan operasional. "Karena dalam kegiatan Pilkada serentak perlu sosialisasi, logistik, kebutuhan calon penyelenggara tingkat PPK, PPS dan KPPS termasuk biaya kampanye,” katanya.
Sanusi menambahkan, setelah dana untuk operasional cair, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi sebagai langkah awal dalam Pilkada 2018.
"Kita sudah mempersiapkan perencanaan dan program untuk pilkada. Ketika dana cair, kita langsung implementasikan program-program yang sudah dibuat,” pungkasnya.(RAZ)