Connect With Us

Anggaran Pilwalkot Tangerang Capai Rp61,3 Miliar

Sayuti Tan Malik | Kamis, 20 Juli 2017 | 14:00

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, Rabu (19/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang menganggarkan dana sebesar Rp 61,3 miliar untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tahun 2018.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, dana tersebut akan mulai dicairkan setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Wali Kota Tangerang Arief R wismansyah, pada Kamis (21/7/2018), pukul 07.30 WIB.

"Dana yang akan dikucurkan oleh Pemkot Kota Tangerang sebesar Rp61,3 miliar,” katanya, Kamis (20/07/2017).

Lanjut Sanusi, dana ini akan digunakan untuk memenuni keperluan sejumlah kebutuhan operasional. "Karena dalam kegiatan Pilkada serentak perlu sosialisasi, logistik, kebutuhan calon penyelenggara tingkat PPK, PPS dan KPPS termasuk biaya kampanye,” katanya.

Sanusi menambahkan, setelah dana untuk operasional cair, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi sebagai langkah awal dalam Pilkada 2018.

"Kita sudah mempersiapkan perencanaan dan program untuk pilkada. Ketika dana cair, kita langsung implementasikan program-program yang sudah dibuat,” pungkasnya.(RAZ)

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill