Connect With Us

Pemkot Tangerang Diminta Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya

Sayuti Tan Malik | Jumat, 21 Juli 2017 | 15:30

Rapat DPRD Kota Tangerang, Jumat (21/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang meminta pihak eskekutif untuk bentuk tim ahli cagar budaya. Hal ini sebagai tindak lanjut dari pengesahan Perda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya dalam Rapat Paripurna di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (21/7/2017).

"Dengan adanya perda ini, untuk melakukan pengembangan terhadap cagar budaya yang ada di Kota Tangerang, Pemerintah perlu membentuk tim ahli cagar budaya," kata Dedi Hasbullah, Ketua Pansus Perda Cagar Budaya.

Dedi melanjutkan, pihaknya juga memberikan saran kepada Pemkot Tangerang untuk segera melakukan sosialisasi tentang perda ini kepada masyarakat. "Hal ini agar masyarakat berperan dalam menjaga cagar budaya yang ada dan terpelihara dengan baik," katanya.

Dedi menambahkan, ke depan pihaknya berharap Pemkot Tangerang dapat mengembangkan dan mendata cagar budaya yang sudah ada. "Harapan kami tentunya setelah disahkan perda pengelolaan dan pelestarian cagar budaya dapat memperhatikan saran-saran yang kami sampaikan," pungkasnya.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Jumat, 26 April 2024 | 14:27

Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill