Connect With Us

Kabur Dari Serpong, Pencuri Ponsel Ditangkap di Taman Potret

Sayuti Tan Malik | Minggu, 23 Juli 2017 | 11:30

Aparat Kepolisian berhasil menangkap Pencuri telepon seluler (Ponsel) yang beraksi di Kecamatan Serpong, Minggu (23/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Pencuri telepon seluler (Ponsel) yang beraksi di Kecamatan Serpong, Tangsel, tertangkap polisi di Taman Potret, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, Minggu (23/7/2017).

Berdasarkan data yang dihimpun, pada Sabtu (22/7/2017) siang, pelaku yang belum diketahui identitasnya ini beraksi di kawasan Serpong, kemudian melarikan diri ke arah Kota Tangerang.

Lalu pihak Polsek Tangerang yang mendapat laporan dari Polsek Serpong langsung siaga di sejumlah titik lintasan antara Kota Tangerang dan Serpong.

Sesampainya di sekitar Taman Potret, polisi lalu lintas yang berjaga di sekitar wilayah tersebut, memberhentikan tersangka yang memiliki ciri-ciri sama dengan laporan korban.

Tersangka pun langsung ditangkap. Kejadian penangkapan tersangka sempat menjadi tontonan masyarakat yang mengunjungi Taman Potret.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap tersangka pencurian ponsel yang baru saja beraksi di wilayah Kecamatan Serpong. Tersangka ditangkap oleh petugas lalu lintas saat melintas di Taman Potret, Kota Tangerang.

"Karena TKP kejadiannya di wilayah Polsek Serpong maka selanjutnya tersangka kami sudah antar berikut barang bukti ke Polsek Serpong," katanya saat dihubungi, Minggu (23/7/2017).(RAZ)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill