Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Diduga karena kaget, sebuah truk molen menyeruduk mobil kontainer dan lima motor ojek pangkalan di Pertigaan Telesonic, Jalan Gatot Subroto KM 8, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (24/7/2017). Satu sopir truk molen yang belum diketahui identitasnya terjepit akibat tabrakan tersebut.
Deni, 45, supir kontainer mengatakan, saat kejadian dirinya baru akan keluar dari komplek industri telesonik setelah melakukan pengiriman barang ke PT Duta Selaras Semesta.
"Namun ketika mau akan keluar di pertigaan Telesonik, tiba-tiba truk molen yang melaju dari arah Curug itu hilang kendali dan langsung menabrak saya," katanya.
Deni melanjutkan, truk molen milik PT Adhimix Precast Indonesia tersebut, saat kejadian memang melaju dengan kencang dari arah Curug, Kabupaten Tangerang dan tidak sempat mengerem saat melihat kontainer yang dikendarainya hendak menyeberang.
"Kemudian karena kaget mungkin supirnya membanting stir ke kanan dan langsung menghajar bagian tubuh kontainer," katanya.
Deni manambahkan, kontainer dengan nomor polisi F-9698-FE yang dikendarainya sempat terseret beberapa meter hingga akhirnya menghantam ojek yang ada dipinggir jalan dan menghancurkan dinding pembatas pabrik.
"Akibatnya, satu orang terjepit tubuh kontainer dan truk molen tersebut. proses evakuasi korban terjepit truk yang merupakan supir truk molen masih berlangsung dibantu oleh warga dan satpam sekitar," pungkasnya.
Sementara itu, Anto, 29, salah seorang tukang ojek yang motornya ikut terlindas truk mengaku cukup shock dengan kejadian tersebut.
"Saya lagi ngopi tadi di pangkalan sambil nunggu penumpang, tiba-tiba langsung denger suara tabrakan. Terus kontainer langsung mau nabrak ke saya. Jadi saya lari, untung enggak ada teman saya yang kelindas juga," jelasnya.(RAZ)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAG-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews