Connect With Us

Belajar dari Internet, Pria Ini Jual Senpi Rakitan

Sayuti Tan Malik | Kamis, 27 Juli 2017 | 17:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat menunjukan barang bukti senjata api rakitan, Kamis (27/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Empat pelaku jaringan penjual senjata api rakitan dibekuk aparat Polres Metro Tangerang. Salah satu pelaku bahkan mengaku sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) yang bisa mengurus izin senpi tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya kepemilikan senpi ilegal di Kota Tangerang, 10 Juli 2017.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan seorang warga berinisial JA beserta satu pucuk senjata api pada 18 Juli 2017. Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata tersebut didapat dari Iwan, 42, dan Edi, 55, yang mengaku anggota Perbakin," katanya, Kamis (27/7/2017).

Dari pengakuan JA, petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga menangkap Iwan dan Edi di Bogor. Keduanya bekerja sama dalam merakit dan jual beli senpi.  “Tersangka Edy yang merakit, lalu senpi yang telah dirakitnya dijual oleh Iwan,” kata Kapolres.

Edy sendiri mengaku belajar merakit senpi secara otodidak. Dia melihatnya dari internet dan membaca dari buku. Produksinya sudah 1 tahun dan dilakukan di rumah sendiri,” kata Kapolres.

Selain itu dia mengaku bisa mengurus kepemilikan resmi senpi tersebut. Sebab, mereka mengaku anggota Perbakin kepada setiap calon pembelinya. Tersangka terakhir yang ditangkap dalam kasus ini bernama Dalbo, 36, yang diketahui sebagai pembeli.

Selain menangkap keempat tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 3 senpi rakitan jenis revolver, 1 jenis FN rakitan, 2 laras panjang rakitan, dan 1 rakitan mini laras panjang. Polisi juga menyita 135 butir peluru berbagai jenis. Para tersangka dijerat Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal hukuman mati.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

BANDARA
Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:54

TANGERANGNEWS.com-Pihak Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebut kecelakaan yang kerap terjadi di Jalur Perimeter disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara.

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill