Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan
Kamis, 3 April 2025 | 14:25
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota setelah berhasil meringkus pelaku perakit senjata api (senpi), kini terus memburu penyebaran senpi ilegal yang telah terjual dengan harga bervariasi antara Rp1 juta sampai Rp5 juta per unit.
Sebab, kekhawatiran aparat. Senpi tersebut akan digunakan para konsumen untuk menebar tindak kriminalitas. “Berdasarkan keterangan tersangka Iwan dan Edi. Mereka menjual satu pucuk senjata api seharga Rp1 juta -Rp5 juta, tergantung ketelitian dan kemiripan dengan senjata asli," ujar Kapolres Kombes Pol Harry Kurniawan yang berulang tahun pada Kamis (27/7/2017) ini.
Dirinya menyatakan, pengakuan kedua tersangka baru menjual kepada beberapa orang saja. Namun, keterangan tersebut perlu dilakukan penyelidikan. Pihaknya, hingga saat ini baru menangkap dua orang yang membeli senjata api kepada keduanya.
"Terkait untuk apa mereka membeli senjata sedang kami dalami. Sedangkan terkait tersangka yang menjual senjata api ini, murni karena desakan ekonomi," katanya.
Pelaku Edi,55, penjual senpi tidak menyangka diusianya yang sudah sepuh tersebut harus menjalani hidup didalam jeruji besi. Kepada wartawan, Edi mengaku, dirinya baru menjalankan bisnis senpi rakitan selama satu tahun.
Dia juga mengelak mengenai senpi hasil rakitannya itu akan digunakan sang pembeli untuk melakukan tindak kriminal. "Saya kurang mengetahui senjata itu nantinya akan digunakan untuk apa. Saya hanya merakit saja dan mengantar kepada pembeli," ungkapnya penuh sesal.(DBI)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.