Connect With Us

Cemburu, Duda Paruh Baya Bunuh Diri di Depan Kekasih di Jatiuwung

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 29 Juli 2017 | 13:00

Almarhum Buyung Eduar, 45. (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Hati siapa yang tidak sakit dan perih, kalau melihat kekasih pujaan hati terlihat berjalan mesra dengan laki-laki lain. Mungkin seperti itu perasaan Buyung Eduar, 45, duda paruh baya, warga Kampung Kebon Kelapa RT02/02, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang ini. Sehingga dirinya pun nekat bunuh diri dihadapan sang kekasih dengan menebas tangannya, Sabtu (29/7/2017) malam.

 

Enu salah satu warga Kampung Kebon Kelapa mengatakan, kejadian tersebut bermula pada pukul 18.30 WIB, Buyung mendatangi kontrakan pacarnya, Dini Safitri, yang masih berusia 15 tahin ini, sambil membawa sangkur untuk menanyakan laki-laki yang mengantarnya pulang.

"Namun justru mereka malah bertengkar, Buyung akhirnya emosi dan mencekik pacarnya. Namun berhaisl dipisahkan oleh orang tua Dini," katanya.

Enu melanjutkan, karena ditegur keras oleh orang tua dan kecewa dengan sikap sang kekasih. Buyung nekat melukai tangan dengan sangkur yang biasa dibawanya saat bertugas sebagai sekuriti ini.

"Para tetangga yang melihat kejadian itu, segera melarikan korban ke rumah sakit dan melaporkannya ke Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang. Polisi pun langsung datang ke TKP," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dikabarkan meninggal dunia beberapa jam setelah dirawat di RSUD Tangerang.(RAZ)

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill