Connect With Us

MUI Soroti Gesekan Pejabat Pemkot Jelang Pilkada Kota Tangerang

Sayuti Tan Malik | Senin, 31 Juli 2017 | 10:00

Wakil Ketua MUI Kota Tangerang Baijuri Khotib, Senin (31/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang segera menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Salah satu hal yang dibahas dalam Rakerda adalah tentang dinamika politik menjelang Pilkada Kota Tangerang 2018.

Dinamika politik yang ada saat ini membuat kelompok-kelompok pendukung para calon bertarung dalam konstestasi tersebut.

Hal tersebut juga telah dirasakan dalam pejabat-pejabat yang ada di lingkup Pemerintah Kota Tangerang. Sehingga menyulitkan terjadinya koordinasi antara pejabat yang menjadi pendukung salah satu calon.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua MUI Kota Tangerang Baijuri Khotib mengatakan, Rakerda yang akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2017 akan membahas perkembangan politik Kota Tangerang.

"Kami melihat terjadi perpecahan antara pejabat di Kota Tangerang. Hal ini tentunya sangat menggangu kerja pemerintahan dalam melayani umat," katanya.

Baijuri melanjutkan, nantinya MUI akan mengirimkan fatwa atau surat teguran untuk mengingatkan pemimpin Pemkot Tangerang untuk fokus menyelesaikan masa pemerintahannya.

"Kami tidak mempermasalahkan pilihan politik para pejabat. Tapi jangan sampai hal ini menyusahkan masyarakat karena perbedaan pilihan politik," katanya.

Baijuri menambahkan, selain isu politik pihaknya juga akan membahas berbagai permasalahan umat termasuk dalam menyikapi penerbitan Perppu Ormas.

"Sehingga nantinya MUI memiliki program-program kerja yang tajam dan tepat sasaran dalam melayani umat," pungkasnya.(RAZ)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill