Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang segera menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Salah satu hal yang dibahas dalam Rakerda adalah tentang dinamika politik menjelang Pilkada Kota Tangerang 2018.
Dinamika politik yang ada saat ini membuat kelompok-kelompok pendukung para calon bertarung dalam konstestasi tersebut.
Hal tersebut juga telah dirasakan dalam pejabat-pejabat yang ada di lingkup Pemerintah Kota Tangerang. Sehingga menyulitkan terjadinya koordinasi antara pejabat yang menjadi pendukung salah satu calon.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua MUI Kota Tangerang Baijuri Khotib mengatakan, Rakerda yang akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2017 akan membahas perkembangan politik Kota Tangerang.
"Kami melihat terjadi perpecahan antara pejabat di Kota Tangerang. Hal ini tentunya sangat menggangu kerja pemerintahan dalam melayani umat," katanya.
Baijuri melanjutkan, nantinya MUI akan mengirimkan fatwa atau surat teguran untuk mengingatkan pemimpin Pemkot Tangerang untuk fokus menyelesaikan masa pemerintahannya.
"Kami tidak mempermasalahkan pilihan politik para pejabat. Tapi jangan sampai hal ini menyusahkan masyarakat karena perbedaan pilihan politik," katanya.
Baijuri menambahkan, selain isu politik pihaknya juga akan membahas berbagai permasalahan umat termasuk dalam menyikapi penerbitan Perppu Ormas.
"Sehingga nantinya MUI memiliki program-program kerja yang tajam dan tepat sasaran dalam melayani umat," pungkasnya.(RAZ)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGBulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews