Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu
Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang segera menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Salah satu hal yang dibahas dalam Rakerda adalah tentang dinamika politik menjelang Pilkada Kota Tangerang 2018.
Dinamika politik yang ada saat ini membuat kelompok-kelompok pendukung para calon bertarung dalam konstestasi tersebut.
Hal tersebut juga telah dirasakan dalam pejabat-pejabat yang ada di lingkup Pemerintah Kota Tangerang. Sehingga menyulitkan terjadinya koordinasi antara pejabat yang menjadi pendukung salah satu calon.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua MUI Kota Tangerang Baijuri Khotib mengatakan, Rakerda yang akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2017 akan membahas perkembangan politik Kota Tangerang.
"Kami melihat terjadi perpecahan antara pejabat di Kota Tangerang. Hal ini tentunya sangat menggangu kerja pemerintahan dalam melayani umat," katanya.
Baijuri melanjutkan, nantinya MUI akan mengirimkan fatwa atau surat teguran untuk mengingatkan pemimpin Pemkot Tangerang untuk fokus menyelesaikan masa pemerintahannya.
"Kami tidak mempermasalahkan pilihan politik para pejabat. Tapi jangan sampai hal ini menyusahkan masyarakat karena perbedaan pilihan politik," katanya.
Baijuri menambahkan, selain isu politik pihaknya juga akan membahas berbagai permasalahan umat termasuk dalam menyikapi penerbitan Perppu Ormas.
"Sehingga nantinya MUI memiliki program-program kerja yang tajam dan tepat sasaran dalam melayani umat," pungkasnya.(RAZ)
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews