MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Kota Tangerang, di Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, dibobol maling, Minggu (30/7/2017). Sejumlah peralatan elektronik raib dibawa pelaku dengan kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
Heriyanto, penjaga sekolah mengatakan, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 09.00 WIB, saat dia hendak membuka ruang kelas. Dirinya mendapati tralis lab komputer sudah dalam keadaan rusak.
"Saat dicek ternyata terlihat kaca pecah dan tralis udah dirusak, lihat dapur ada jejak sepatu sampai lab komputer. Kemungkinan pelaku masuk saat malam hari," katanya.
Sementara Budi Hartono, penanggung jawab Lab Komputer mengatakan, pada kasus pencurian ini, pihak sekolah kehilangan dua proyektor infocus, satu handycam dan satu laptop.
"Memang derah sekitar tergolong rawan. Karena labnya baru, jadi kita belum pasang CCTV di sana, kami belum pikirkan sejauh itu," katanya.
Budi mengatakan, akibat pencurian ini tidak menganggu kegiatan belajar mengajar. Hanya untuk saat ini kami belum ada praktik komputer saja.
"Pagi tadi sudah dibuat laporan ke kepolisian dan ke Dinas Pendidikan. Saat ini kita sedang menginventarisir barang-barang yang hilang," pungkasnya.(RAZ)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGSuasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews