Connect With Us

Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Agustus 2017 | 16:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan saat menunjukan para tersangka penjual narkotika, Senin (07/8/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang janda muda, Sindi, 21, nekat menjual narkotika jenis sabu demi memenuhi kebutuhan anaknya. Dia pun harus berurusan dengan petugas Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota karena menjual barang haram tersebut

Sindi sendiri merupakan kekasih dari bandar narkoba bernama Hendra, yang ditembak mati petugas  di Jalan Pemuda dekat Lapas Tangerang, Senin (07/8/2017) pagi, karena berusaha melawan petugas saat hendak melakukan pengembangan.

“Dia ini teman dekat Hendra, ya bisa dibilang pacar. Dia dapat barang dari Hendra untuk dijual. Selain itu dia juga yang mengenalkan Hendra dengan orang-orang yang membeli barang tersebut,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan.

Sindi ditangkap bersama dengan tersangka lainnya, yakni Kaesar, 19, Aldi, 24,dan Sudarso, 27. Mereka mendapat barang tersebut dari Hendra di Cengkareng, Jakarta Barat.

Sebelumnya pada Sabtu (5/8/2017), Kaesar ditangkap lebih dahulu dii Karang Tengah, Kota Tangernag dengan barang bukti 11 paket sabu dan satu bungkus ganja. Kemudian dilakukan pengembangan hingga ditangkap Aldi di Karang tengah dengan barang bukti lima paket sabu. Selanjutnya, Sindi dan Sudarso ditangkap di Cengkareng pada Minggu (6/8/2017) dengan barang bukti dua paket sabu.

“Terakhir Hendra ditangkap di Dekat RSUD Cengkareng dengan barang bukti 400 gram Sabu. Namun saat pengembangan di dekat Lapas Tangerang, dia melakukan perlawanan hingga terpaksa ditembak,” jelas Kapolres.

Sindi sendiri mengaku baru berjualan barang haram tersebut. Dia terpaksa berjualan demi memenuhi kebutuhan anaknya yang masih kecil. Pasalnya, sejak berpisah dengan suaminya, Sindi kesulitan membiayai kebutuhan anaknya tersebut.

“Sejak pisah dengan suami saya butuh uang untuk anak. Saya sebenarnya baru ketemu lagi sama Hendra setelah lama enggak ketemu. Cuma jual ke orang-orang deket rumah,” katanya.(RAZ)

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

TANGSEL
Pria Ngaku Warga Sekitar TPA Cipeucang Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut Rumahnya Nyaris Tertimbun Sampah

Pria Ngaku Warga Sekitar TPA Cipeucang Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut Rumahnya Nyaris Tertimbun Sampah

Selasa, 9 Desember 2025 | 11:33

Seorang pria yang mengaku tinggal di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, tepatnya warga RT 006 RW 004, Serpong, Tangerang Selatan, mengunggah sebuah video yang beredar luas di media sosial TikTok.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill