Connect With Us

Wali Kota Tangerang Ingin Kali Mookevart Jadi Sumber Air Baku

Advertorial | Rabu, 9 Agustus 2017 | 18:00

Kali Mookervart, Kamis (27/4/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)



TANGERANGNEWS.com-Kali Mookevart yang berada di perbatasan antara Kota Tangerang dengan Jakarta Barat diusulkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebagai sumber air baku.  Karenanya, kali tersebut perlu dinormalisasi supaya beban banjir di DKI Jakarta dapat berkurang.   Masalah air bersih, Jakarta Barat kan kekurangan air bersih juga. Kami ingin ajukan (Kali) Mookevart ini sebagai long storage," kata Arief, hari ini kepada wartawan.

Seperti diketahui  Kali Mookevart melintang dari kawasan Kota Tangerang yang merupakan terusan dari Sungai Cisadane hingga ke kawasan Jakarta Barat, seperti Kalideres, Cengkareng, dan seterusnya. Gagasan tersebut telah telah dia sampaikan kepada Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan .

“Bangun pintu air dan tampung sumber air baku dengan sistem saluran gendong serta intake agar bisa mengalirkan air ke Kota Tangerang dan Jakarta Barat. Saat ini Mookevart kan cetek banget. Yang di Kalideres pun kondisinya hitam banget, kalau di sini enggak terlalu," tutur Arief.

Pengerjaan terhadap normalisasi Kali Mookevart sudah berlangsung, bersamaan dengan pembuatan Jalan Daan Mogot 2. Jalan baru ini dibuat di sisi Kali Mookevart dalam rangka mengurangi kepadatan kendaraan di Jalan Daan Mogot yang kini diramaikan oleh kendaraan pribadi, kendaraan umum, hingga kendaraan berat seperti truk kontainer. Setelah jalan jadi, Kali Mookevart akan diuruk dan dibangun turap sebagai tahap awal persiapan pembuatan sumber air baku.(ADV)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill