Connect With Us

Pura-pura Pinjam Korek, Tiga Begal Rampas Motor di Karawaci

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Agustus 2017 | 15:00

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi menunjukan barang bukti yang di gunakan Komplotan begal, Kamis (10/8/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komplotan begal kembali beraksi di Kota Tangerang. Kali ini menyasar pengunjung taman di kota bermoto akhlakul karimah tersebut.
 
Peristiwa itu terjadi Selasa (18/7/2017) pukul 03.30 WIB, di Taman Nobar kawasan bantaran Sungai Cisadane, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci.
 
Dalam aksinya pelaku berinisial HS, SB dan AN, yang berboncengan dengan satu motor mendatangi korban yang sedang nongkrong bersama temannya di Taman Nobar. Kemudian salah satu pelaku berpura-pura meminjam korek gas untuk menyalakan rokok.
 
"Tiba-tiba pelaku mengeluarkan golok dan menempelkannya ke leher korban. Setelah itu korban dan rekannya bersama sepeda motornya dibawa ke kawasan Tanah Gocap," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi, Kamis (10/8/2017).
 
Di Tanah Gocap mereka bertemu dua pelaku lain yanh sudah menunggu mereka, yakni MD dan AB. Di sana korban dan rekannya dipukuli oleh AB pelaku yang membawa senpi hingga terluka. Pelaku juga mengancam akan mengeksekusi korban di lokasi.
 

 
Korban yang ketakutan pun menyerahkan motornya. Setelah itu ketiga kepelaku kabur membawa sepeda motor korban Yamaha Mio Soul dan meninggalkan korban bersama temannya.
 
"Usai kejadian korban melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dan dilakukan visum atas luka yang dialami," kata Harley.
 
Atas laporan itu dilakukan penyelidikan  hinggadan petugas berhasil menangkap HS, lalu SB dan AN pada 28 Juli 2017. Sementara dua pelaku lainnya berinisial MD dan AB masih dalam pengejaran.
 
Wakapolres menjelaskan pelaku berasal dari kelompok lokal Sepatan yang beraksi dengan modus menakut-nakuti korban dan membawanya ke tempat tertentu untuk dieksekusi.
 
"Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," pungkasnya.(RAZ)
KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

NASIONAL
Pertamina Evaluasi Soal Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 

Pertamina Evaluasi Soal Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 

Senin, 20 April 2026 | 07:56

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan masih melakukan evaluasi terkait kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill