Connect With Us

Pura-pura Pinjam Korek, Tiga Begal Rampas Motor di Karawaci

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Agustus 2017 | 15:00

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi menunjukan barang bukti yang di gunakan Komplotan begal, Kamis (10/8/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komplotan begal kembali beraksi di Kota Tangerang. Kali ini menyasar pengunjung taman di kota bermoto akhlakul karimah tersebut.
 
Peristiwa itu terjadi Selasa (18/7/2017) pukul 03.30 WIB, di Taman Nobar kawasan bantaran Sungai Cisadane, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci.
 
Dalam aksinya pelaku berinisial HS, SB dan AN, yang berboncengan dengan satu motor mendatangi korban yang sedang nongkrong bersama temannya di Taman Nobar. Kemudian salah satu pelaku berpura-pura meminjam korek gas untuk menyalakan rokok.
 
"Tiba-tiba pelaku mengeluarkan golok dan menempelkannya ke leher korban. Setelah itu korban dan rekannya bersama sepeda motornya dibawa ke kawasan Tanah Gocap," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi, Kamis (10/8/2017).
 
Di Tanah Gocap mereka bertemu dua pelaku lain yanh sudah menunggu mereka, yakni MD dan AB. Di sana korban dan rekannya dipukuli oleh AB pelaku yang membawa senpi hingga terluka. Pelaku juga mengancam akan mengeksekusi korban di lokasi.
 

 
Korban yang ketakutan pun menyerahkan motornya. Setelah itu ketiga kepelaku kabur membawa sepeda motor korban Yamaha Mio Soul dan meninggalkan korban bersama temannya.
 
"Usai kejadian korban melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dan dilakukan visum atas luka yang dialami," kata Harley.
 
Atas laporan itu dilakukan penyelidikan  hinggadan petugas berhasil menangkap HS, lalu SB dan AN pada 28 Juli 2017. Sementara dua pelaku lainnya berinisial MD dan AB masih dalam pengejaran.
 
Wakapolres menjelaskan pelaku berasal dari kelompok lokal Sepatan yang beraksi dengan modus menakut-nakuti korban dan membawanya ke tempat tertentu untuk dieksekusi.
 
"Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," pungkasnya.(RAZ)
TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

KAB. TANGERANG
Anak Pembunuh Ibu Tiri di Binong Tangerang Positif Narkoba

Anak Pembunuh Ibu Tiri di Binong Tangerang Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 20:17

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pemuda berinisial NS, 25, kurang dari 24 jam usai membunuh ibu tirinya W, 45, di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill