TANGERANGNEWS.com– Sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang memberikan masukan dan tambahan terhadap Raperda APBD Perubahan 2017. Masukan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi tersebut, guna menyempurnakan Raperda sebelum disahkan menjadi Perda.
Diketahui, sebelumnya Wali Kota Arief R Wismansyah mengajukan Raperda APBD Perubahan Kota Tangerang tahun 2017 kepada DPRD untuk dibahas dan selanjutnya disahkan.
Dalam pandangan umum yang disampaikan secara bergantian oleh masing-masing juru bicara fraksi, sebagian besar mendorong anggaran untuk percepatan pembangunan Kota Tangerang di berbagai bidang.
Juru bicara Fraksi PDIP Hanny Arman Matulessy misalnya, menyampaikan, pentingnya menggali potensi pajak dan retribusi. Agar pendapatan asli daerah bisa meningkat lebih besar lagi sehingga target percepatan pembangunan bisa segera tercapai. Meski begitu, fraksinya memberikan apresiasi terhadap peningkatan PAD yang sudah didapat Pemkot.
Menurut Hanny, kebijakan perubahan APBD kota Tangerang tahun anggaran 2017 merupakan dokumen pengganggaran yang memuat saran dan kebijakan daerah dalam satu tahun anggaran yang bertujuan untuk menyesuaikan terhadap perubahan asumsi KUA (Kebijakan Umum APBD).
Sementara itu, Wawan Setiawan dari Fraksi Partai Golongan Karya terkait rancangan perubahan APBD kota Tangerang tahun 2017 mengungkapkan dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 pasal 154 disebutkan bahwa seandainya selama tahun berjalan perlu diadakan perbaikan atau penyesuaian terhadap alokasi anggaran maka masih dimungkinkan untuk dilakukan perubahan terhadap APBD.
Sedangkan Amarno, juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengapresiasi gencarnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan oleh Pemkot Tangerang. Namun, fraksinya memberikan masukan untuk anggaran kesehatan sebaiknya ditambah lebih besar lagi. Lantaran Pemkot di anggaran perubahan ini untuk anggaran kesehatan menurun jumlahnya dari Rp 551,25 miliar menjadi Rp. 548,08 miliar.(ADV)