Connect With Us

Pabrik Farmasi Ilegal di Jatiuwung Bahan Bakunya dari Gudang di Serpong

Yudi Adiyatna | Kamis, 28 September 2017 | 17:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, mengecek mesin pembuatan obat-obatan Ilegal, Kamis (28/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pabrik farmasi ilegal yang memproduksi obat jenis Tramadol dan  Hexymer di Jatiuwung, Kota Tangerang yang digerebek Satuan Reskrim Polres Tangsel, Kamis (28/9/2017) diketahui ternyata mengambil bahan baku pembuatan obat tersebut di wilayah pergudangan Serpong, Tangsel.

Kapolsek Serpong Kompel Deddy Kurniawan yang ikut bersama Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengungkapkan, mulanya diketahui pabrik tersebut memperoleh bahan baku dari salah satu gudang yang ada di wilayah Paku Jaya, Serpong Utara Tangsel. BACA JUGA : Pabrik Tramadol di Jatiuwung Digerebek Polres Tangsel

"Ini hasil pengembangan. Bahannya dari pergudangan multiguna belakang Plaza Serpong," ungkap Kapolsek Serpong.

Mendapatkan informasi tersebut, oleh pihak kepolisian kemudian dilakukanlah pembuntutan pengiriman bahan dasar pembuatan obat ilegal tersebut dari wilayah Serpong hingga menuju Pergudangan Sentral Prima Tekno Park, Jati Uwung , Kota Tangerang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Tangsel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menggerebek sebuah pabrik yang diketahui memproduksi sebanyak 660 ribu butir obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer. BACA JUGA : Pabrik Obat Ilegal di Jatiuwung Produksi 660 Ribu Butir per Hari

"Perhari mereka produksi sebanyak 80 kg dan diedarkan di wilayah Tangerang. Kalau di jumlahkan sekitar 660 ribu butir perhari," ungkap Kapolres.(DBI)

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill