Connect With Us

Pabrik Farmasi Ilegal di Jatiuwung Bahan Bakunya dari Gudang di Serpong

Yudi Adiyatna | Kamis, 28 September 2017 | 17:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, mengecek mesin pembuatan obat-obatan Ilegal, Kamis (28/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pabrik farmasi ilegal yang memproduksi obat jenis Tramadol dan  Hexymer di Jatiuwung, Kota Tangerang yang digerebek Satuan Reskrim Polres Tangsel, Kamis (28/9/2017) diketahui ternyata mengambil bahan baku pembuatan obat tersebut di wilayah pergudangan Serpong, Tangsel.

Kapolsek Serpong Kompel Deddy Kurniawan yang ikut bersama Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengungkapkan, mulanya diketahui pabrik tersebut memperoleh bahan baku dari salah satu gudang yang ada di wilayah Paku Jaya, Serpong Utara Tangsel. BACA JUGA : Pabrik Tramadol di Jatiuwung Digerebek Polres Tangsel

"Ini hasil pengembangan. Bahannya dari pergudangan multiguna belakang Plaza Serpong," ungkap Kapolsek Serpong.

Mendapatkan informasi tersebut, oleh pihak kepolisian kemudian dilakukanlah pembuntutan pengiriman bahan dasar pembuatan obat ilegal tersebut dari wilayah Serpong hingga menuju Pergudangan Sentral Prima Tekno Park, Jati Uwung , Kota Tangerang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Tangsel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menggerebek sebuah pabrik yang diketahui memproduksi sebanyak 660 ribu butir obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer. BACA JUGA : Pabrik Obat Ilegal di Jatiuwung Produksi 660 Ribu Butir per Hari

"Perhari mereka produksi sebanyak 80 kg dan diedarkan di wilayah Tangerang. Kalau di jumlahkan sekitar 660 ribu butir perhari," ungkap Kapolres.(DBI)

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill