Connect With Us

Arief Berencana Kurangi Lampu Merah di Kota Tangerang

Ray | Senin, 2 Oktober 2017 | 16:00

Lampu merah Tanah Tinggi di Taman Makan Pahlawan Taruna Kota Tangerang. (@TangerangNews 2017 / Ray)


TANGERANGNEWS.com-Dengan alasan lampu merah justru sebagai salah satu penyebab kemacetan di Kota Tangerang, kini Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berencana mengurangi lampu merah di setiap persimpangan jalan yang ada di Kota Tangerang. Sebab, menurutnya, kemacetan sering terjadi di beberapa ruas jalan utama Kota Tangerang yang ada lampu merahnya. Baca Juga : Gembos Ban Urai Kemacetan di Tangerang

"Jadi sebenarnya bikin macet juga lampu merah. Ya akan dikurangi, dan perbanyak looping-looping system serta fly over dan underpass," kata Arief, Senin (2/10/2017). Arief menjelaskan, ada lampu merah yang mencapai tiga menit atau 180 detik. Hal itu tentu tidak sebanding dengan lampu hijau yang hanya sebentar, bahkan di bawah 50 detik.



Adapun looping system yang dimaksud Arief saat ini sedang disiapkan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di Jalan KH Hasyim Ashari, Ciledug, terutama untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta dari Tangerang maupun sebaliknya.


"Kami masih kaji apakah rencana ini bisa efektif, dimulai dari yang di Ciledug itu. Kalau efektif, akan kami evaluasi terus dan diberlakukan sambil merencanakan pembangunan fly over dan underpass untuk lima tahun ke depan," tutur Arief. (DBI/DBI)

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill