TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polrestro Tangerang berhasil menangkap pelaku kasus curanmor yang menembak mati korbannya bernama Alif Rizki, di Neglasari, Kota Tangerang, beberapa waktu lali.
Dua tersangka yang ditangkap aparat diantaranya FS, 22, dan FJ, 22. Mereka terpaksa ditembak mati polisi lantaran melakukan perlawanan ketika dilakukan penyergapan.
"Tersangka sudah kami tangkap, namun karena yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembaknya," kata Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi di Mapolrestro Tangerang, Senin (16/10/2017).
Deddy menuturkan, sebelumnya polisi terlebih dulu meringkus FS di Binong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sementara tersangka FJ kemudian disergap di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
Mereka berhasil diringkus setelah tim Resmob Polrestro Tangerang mendapat petunjuk yang mengarah kepada keduanya. Kedua tersangka dicokok pada Minggu (15/10/2017) malam.
"Berdasarkan keterangan saksi - saksi, rekaman CCTV di sekitar TKP dan juga dikuatkan dengan sketsa wajah yang dibuat Inafis Mabes Polri, maka kami mendapatkan identitas tersangka," ujar Deddy.
Dua bandit asal Lampung Timur ini malah nekat menyerang petugas dengan cara merebut pistol tim buser. Perlawanan para tersangka dianggap membahayakan keselamatan petugas. Polisi pun melakukan langkah dengan menembak mati pelaku.
"Saat ini jenazah keduanya sudah berada di Kamar Mayat RSUD Tangerang untuk diotopsi," imbuhnya.(RAZ/HRU)