Connect With Us

Begal Penembak Alif, Sudah 50 Kali Curi Motor di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Oktober 2017 | 17:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan saat menunjukan barang bukti tersangka kasus penembakan almarhum Alif. (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Dua begal yang menembak Alif Rizki, 25, hingga tewas di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang beberapa waktu lalu merupakan spesialis curanmor yang sudah berhasil melakukan aksinya sebanyak 50 kali di wilayah Kota Tangerang Kota.

Tersangka beraksi berempat. Dua diantaranya yakni FS, 22, dan FJ, 22, telah ditembak mati polisi karena melawan saat ditangkap Senin (16/10/2017). Sementara dua lainya yang berperan sebagai joki dan penadah masih DPO.

“Total sudah 50 kali beraksi di Tangerang Kota, laporannya berada di wilayah hukum 9 Polsek,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan.

Kapolres menambahkan, pembegal asal Lampung itu memang tidak segan-segan melakukan penembakan terhadap korbannya. Pasalnya, setelah menembak Alif Rizki di Jalan Masekal Suryadarma RT05/04, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Jumat (6/10/2017) dini hari, keempat tersangka beraksi kembali di wilayah Karawaci dan menggasak sepeda motor jenis N-Max. Mereka juga sempat melepaskan tembakan.

“Mereka saat itu ketahuan ketahuan, akhirnya melakukan penembakan juga, tapi hanya mengenai kendaraan roda empat yang ada disekitar dan korban hanya luka di bagian tangannya," ujar Kapolres.(RAZ/HRU)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill