Connect With Us

Sidang Perdana, Pembunuh Italia Pasrah Didakwa Pasal Berlapis

Dena Perdana | Senin, 16 Oktober 2017 | 19:00

Italia Chandra Kirana Putri, 23, mahasiswa kedokteran yang baru saja lulus kuliah. (@TangerangNews2017 / Dena Perdana)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Italia Chandra Kirana Putri .22,  dengan tersangka Sudirman, , Senin (16/10/2017) siang.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum terhadap Sudirman sebagai salah satu terdakwa, di mana rekannya yang bernama Saiful ditembak hingga tewas karena berusaha melawan saat ditangkap.

"Iya benar didakwa berlapis. Sidang tadi baru pembacaan dakwaan, nanti pekan depan sidang diagendakan untuk pemeriksaan saksi, jadi langsung masuk pada materi perkara," kata kuasa hukum Sudirman, Fransisca Indrasari, hari ini.

Terhadap semua dakwaan tersebut, Fransisca mengungkapkan kliennya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. Hal itu dikarenakan Sudirman sudah mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke polisi saat dirinya masih diburu.

Fransisca menjelaskan, pasal berlapis yang didakwakan penuntut umum terhadap Sudirman adalah Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 380 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, serta Pasal 365 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 Jo Pasal 53 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, serta Pasal 363 ayat 1 ke 3, ke 4 dan ke 5 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Pasal primernya adalah Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.(DBI/HRU)

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill